Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bunuh Bayi 7 Bulan karena Masalah Sepele, Polisi Periksa Kejiwaan Pelaku, Hasilnya Mencengangkan

Peristiwa pembunuhan bayi berusia 7 bulan di Kecamatan Kepenuhan, Rokan Hulu, Riau, beberappa waktu lalu, sempat menghebohkan warga. 

Editor: Willem Jonata
zoom-in Bunuh Bayi 7 Bulan karena Masalah Sepele, Polisi Periksa Kejiwaan Pelaku, Hasilnya Mencengangkan
Freepik
ILUSTRASI Bayi Baru Lahir Positif Virus Corona, Memunculkan Kemungkinan Penularan Ibu dan Anak dalam Kandungan 

TRIBUNNEWS.COM - Peristiwa pembunuhan bayi berusia 7 bulan di Kecamatan Kepenuhan, Rokan Hulu, Riau, beberappa waktu lalu, sempat menghebohkan warga. 

Pelaku berinisial YLS (37) diamankan pihak berwajib. Ia juga sudah mengikuti pemeriksaan kesehatan kejiwaan di RS Bhayangkara sekira dua minggu lalu.

Paur Humas Polres Rohul Aipda Mardiono mengungkap hasilnya, Jumat (1/10/2021).

"Benar. Pemeriksaan kesehatan kejiwaannya sudah dilakukan beberapa waktu lalu. Hal ini juga dikonfirmasi melalui penyidik," jelasnya, Jumat (1/10/2021).

Dilanjutkan dia, bahwa pemeriksaan pelaku saat ini sudah diterima hasilnya mencengangkan.

Pelaku dinyatakan tidak mengalami gangguan kesehatan kejiwaan.

Untuk itu, muncul kesimpulan bahwa si pelaku saat melakukan penganiayaan terhadap bayi berusia tujuh bulan hingga tewas dalam kondisi sadar dan sehat secara rohani.

Baca juga: Pembunuh Ibu dan Anak di Subang Belum Diketahui, Keluarga Tuti Takut Alami Kejadian Seperti Korban

Baca juga: Anak Buahnya Kena Marah Mensos Risma, Gubernur Gorontalo: Saya Tersinggung

BERITA REKOMENDASI

"Dugaannya memang demikian. Bahwa aksi si pelaku dilakukan dalam kondisi sadar," kata dia lagi.

Dia juga menerangkan, setakat ini proses pemeriksaan terhadap perkara itu belum selesai dan belum masuk dalam proses pelimpahan kepada pihak kejaksaan.

Paur Humas menyebut, diperkirakan dalam waktu dekat akan segera dilakukan pelimpahan perkara tersebut untuk dilanjutkan dalam tahapan berikutnya.

Pria berinisial YLS (37), pelaku pembunuhan bayi berusia 7 bulan.

"Insya Allah dalam waktu dekat. Sampai saat ini kesiapan perkara itu masih dilakukan penyidik," ujarnya.

Sebelumnya kasus menghebohkan bikin warga terperangah. Bayi berusia tujuh bulan di Kecamatan Kepenuhan dibunuh dengan keji pada 15 September 2021.


Polres Rokan Hulu menggelar ekspos terbuka di Aula Serba Guna pada Kamis (16/9/2021) sore.

Kapolres Rokan Hulu AKBP Eko Wimpiyanto Harjito didampingi oleh Kanit Tipidum Polres Rohul Ipda Refly dan Kapolsek Kepenuhan AKP Dasril menghadirkan pelaku pembunuhan berinisial YLS (37) di hadapan awak media.

Baca juga: Ulah Bejat Kakek Berusia 64 Tahun Ini Bikin Korban Pencabulan Menderita Penyakit Menular

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas