Seorang Pria Aniaya Kakak Beradik, Berawal Korban Tersinggung Ditagih Utang di Depan Banyak Orang
Seorang pria bernama Usman Efendi (38) di Surabaya, Jawa Timur harus berurusan dengan polisi karena menganiaya kakak beradik.
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria bernama Usman Efendi (38) di Surabaya, Jawa Timur harus berurusan dengan polisi.
Ia ditangkap karena menganiaya kakak beradik asal Kediri.
Penganiayaan itu bermula saat pelaku menagih utang kepada korban di depan banyak orang.
Korban yang tersinggung kemudian mendatangi pelaku. Mereka sempat terlibat perkelahian.
Pelaku yang babak belur kemudian melawan dengan mengambil senjata tajam.
Kedua korbannya yakni Wawan dan Firman.
Untungnya, kedua korban cepat ditolong untuk memperoleh penanganan medis di IGD RSAL dr Ramelan, Surabaya.
Usut punya usut, pertengkaran ketiga orang tersebut lantaran kakak beradik tersinggung akibat utang piutang oleh Usman di depan banyak orang.
Kanit Reskrim Polsek Tegalsari Polrestabes Surabaya Iptu Marji Wibowo mengungkapkan, percekcokan diantar kedua belah pihak itu, bermula dari perasaan tersinggung dialami oleh kedua orang kakak beradik, Wawan dan Firman.
Baca juga: Gara-gara Saling Melotot, Remaja 14 Tahun Dianiaya Orang Tak Dikenal Pakai Senjata Tajam
Baca juga: Tak Terima Diputus, Pemuda di Padang Aniaya Kekasihnya hingga Lebam, Keduanya Sering Cekcok
Beberapa hari sebelum insiden berdarah pada Kamis (23/9/2021) itu. Usman sempat menghampiri oleh Wawan dan Firman untuk menagih utang pribadi.
Hanya saja, ungkap Marji, cara Usman menagih persoalan utang terhadap kedua kakak beradik itu, terbilang salah.
Usman menagih utang kepada Wawan dan Firman, di hadapan orang banyak, seraya mengolok-olok pribadi kedua kakak beradik itu.
Lantaran tersinggung ditagih utang dengan cara semacam itu, apalagi di depan banyak orang, membuat kakak beradik Wawan dan Firman itu, naik pitam dan kalap.
"Usman menagih hutang korban di depan orang banyak. Sehingga korban kakak adik marah. Iya tersinggung," katanya saat dihubungi TribunJatim.com (grup surya.co.id), Minggu (3/10/2021).