Sopir Taksi Marah Lalu Bakar Garasi Berisi 31 Mobil di Bandung, Korban Rugi Rp 3,2 Miliar
Penangkapan terhadap AAK yang merupakan pelaku pembakar garasi taksi itu, berawal dari penyelidikan yang dilakukan pihak kepolisian
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin
TRIBUNNEWS.COM, CIMAHI - Seorang pria berbuat nekat. Ia membakar garasi yang berisi 31 mobil taksi.
Kini, pria berinisial AKK yang juga ternyata sopir taksi itu diamankan polisi.
AKK membakar garasi taksi di Jalan Rancabali, RT 1/11, Kelurahan Pasirkaliki, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi, Jawa Barat, pada Sabtu (2/9/2021).
Akibat kebakaran yang melalap bangunan garasi itu, pemiliknya bernama Tan Afie Natan (60) mengalami kerugian hingga Rp 500 juta.
Sedangkan akibat 31 mobil taksi yang terbakar, kerugiannya mencapai lebih dari Rp 2,5 miliar atau tepatnya Rp 2.790.000.000.
Panit Reskrim Polsek Cimahi Iptu Mugiono mengatakan, AAK itu merupakan sopir lepas di perusahaan taksi tersebut.
Baca juga: Penodong yang Rampas HP dan Tusuk Sopir Taksi Online di Bekasi Ditangkap, Terancam 12 Tahun Penjara
Saat bekerja, AAK diharuskan menyetor sejumlah uang yang sudah ditentukan perusahaan sementara uang lebih dari setoran masuk ke kantong pribadinya.
"Dia hanya datang bawa mobil setiap 24 jam, ya persis seperti sopir angkot, ada setorannya juga, nah lebihnya baru buat dia.
Tapi dia sudah cukup lama enggak kerja di situ lagi," ujarnya saat dihubungi, Minggu (3/10/2021).
Penangkapan terhadap AAK yang merupakan pelaku pembakar garasi taksi itu, berawal dari penyelidikan yang dilakukan pihaknya untuk mengungkap penyebab kebakaran tersebut.
"Kami lakukan penyelidikan sampai kemudian penyidikan.
Barang bukti sudah lengkap dan tersangka langsung kami tahan hari itu juga," katanya.
Mugiono mengatakan, dari hasil penyidikan yang dilakukan, bahwa pelaku ini diketahui sengaja melakukan pembakaran garasi tersebut.