FAKTA Nama Anak di Tuban Terlalu Panjang, Orang Tua Kirim Surat ke Jokowi karena Kesulitan Buat Akta
Seorang anak di Tuban, Jawa Timur, mempunyai nama yang panjang. Orang tua kini tengah kesulitan mengurus akta anaknya.
Penulis: Nuryanti
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Seorang anak di Tuban, Jawa Timur, mempunyai nama yang panjang.
Anak tersebut bernama Rangga Madhipa Sutra Jiwa Cordosega Akre Askala Mughal Ilkhanat Akbar Sahara
Pi-Thariq Ziyad Syafudin Quthuz Khoshala Sura Talenta.
Rangga lahir di Desa Ngujuran, Kecamatan Bancar pada 6 Januari 2019.
Bayi ini merupakan buah dari pasangan Arif Akbar dan Suci Nur Aisiyah.
Baca juga: Anak Pertama Rizky Billar Diprediksi Lahir Januari 2022, Lesti Kejora Ingin Persalinan Normal
Pasangan tersebut kini tengah kesulitan mengurus akta anaknya.
Di tengah kebuntuannya, Arif dan istrinya pun mengirim surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Dalam surat itu, mereka meminta pertolongan agar dimudahkan dalam mengurus akta sang anak.
Berikut fakta-fakta yang telah Tribunnews.com rangkum terkait nama anak yang panjang itu:
3 Tahun Urus Akta Anak
Arif mengaku sudah sekitar tiga tahun mengurus akta anak tapi tidak pernah bisa.
Ia sudah mendatangi kantor dinas kependudukan dan pencatatan sipil (Dukcapil) untuk mengurus akta anak keduanya, namun jawaban selalu sama tidak bisa.
Pihak terkait, kata dia, mengaku tidak bisa dan berulang-ulang menyuruh merubah nama anak tersebut.
"Saya disuruh merubah nama anak, padahal nama tersemat doa untuk kebaikannya."
"Kalau harapan tentu bisa diproses aktanya, karena saat masuk TK akta dibutuhkan," ujarnya saat dikonfirmasi TribunJatim.com, Senin (4/10/2021).
Baca juga: Anak Nia Daniaty dan Suaminya Mangkir Penuhi Panggilan, Polisi Jadwalkan Ulang Pemeriksaan