Pelaku Pencurian dan Percobaan Rudapaksa di Kota Bontang Ditangkap, Ternyata Seorang Residivis
Sebelumnya, SA setelah ditangkap pada 2020 lalu atas kasus pencurian dengan vonis 1 tahun 6 bulan penjara dan tergolong pencuri spesialis dalam rumah
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Kaltim Ismail Usman
TRIBUNNEWS.COM, BONTANG - Seorang ibu rumah tangga di Gunung Telihan, Bontang Barat, Kota Bontang, Provinsi Kalimantan Timur berinisial DS (29) nyaris menjadi korban pemerkosaan saat sedang melaksanakan salat subuh, Sabtu (02/10/2021).
Tak butuh waktu lama, Polres Bontang berhasil mengamankan tersangka berinisial SA yang merupakan tersangka tunggal diciduk polisi.
Tersangka SA diketahui seorang residivis dan diamankan di Gunung Elai, Bontang Barat, Selasa (5/10/2021) kemarin.
Sebelumnya, SA setelah ditangkap pada 2020 lalu atas kasus pencurian dengan vonis 1 tahun 6 bulan penjara.
Tersangka ini memang tergolong pencuri spesialis dalam rumah.
Dari keterangan yang ditemukan polisi, SA melakukan aksi pencurian di 5 TKP di Bontang Barat.
"Dia melakukan aksinya 5 kali lokasi berbeda.
Makanya kami masih menunggu beberapa aduan dari korban lainnya," ujar Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi dalam konferensi persnya di Mapolres, Rabu (6/10/2021).
Tersangka menjalankan aksinya dengan menggunakan senjata tajam.
Baca juga: Fakta Kantor Desa Bojong Koneng Dirusak, Kini Dijaga Ketat Polisi Bersenjata Laras Panjang
SA kerap mengancam korbannya dengan pisau dapur.
Aksi pencurian terakhir, SA juga sempat ingin melakukan pemerkosaan terhadap korbannya yang merupakan wanita.
"Yah bener, tapi tidak jadi karena korban lari dan keburu ada warga yang datang,” ujarnya.
Pria yang bekerja sebagai buruh bangunan ini, mengaku melakukan aksinya ketika melihat adanya kesempatan, seperti rumah korban yang tidak terkunci.
“Biasanya keliling jam 3 atau jam 4 subuh,” ungkap tersangka.
Dia mengaku hasil curiannya ini dijual untuk kebutuhan sehari-hari.
Kini warga Telihan tersebut itu telah ditahan berserta barang bukti di Mapolres Bontang.
SA pun dijerat pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan.
"Ancaman hukuman 12 tahun penjara," tandasnya.
Baca juga: Alasan Ditawari Jadi TKW, Wanita Bersuami Dirudapaksa Pria Kenalan Lewat Medsos
Sebelumnya diberitakan, DS (29) seorang ibu rumah tangga di Kota Bontang, Provinsi Kalimantan Timur nyaris menjadi korban pemerkosaan saat sedang melaksanakan salat subuh, pada Sabtu (02/10/2021).
DS mencertikan, jika kejadian itu nyaris terjadi di rumah daerah Gunung Talihan, Bontang Utara, Kota Bontang, sekitar pukul 05.00 Wita.
Saat itu kondisi rumah sedang sepi. Suami DS baru saja pergi, melaksanakan shalat subuh berjamaah di luar rumah, di masjid.
Sementara dua anak DS, sedang tertidur pulas di kamar.
"Suami lagi tidak ada. Dia ke mesjid dan saya shalat di rumah saja," bebernya pada Minggu (3/10/2021).
Saat usai melaksanakan shalat subuh di ruang tamu, DS tak sengaja melihat sosok pria bertopi yang tinggi masuk ke rumahnya.
Pelaku yang mengenakan celana jeans itu masuk dari pintu belakang.
DS yang menyadari ada seseorang yang masuk itu pun langsung bergegas bersembunyi.
DS memilih menunggu sang suami di tempat persembunyiaannya ketimbang melakukan perlawanan.
Di tempatnya DS bersembunyi, pelaku yang memegang pisau itu tampak terlihat mondar-mandir memeriksa setiap kamar.
“Semua pintu kamar dibuka, namun pelaku tidak tahu saya sembunyi dimana.
Tapi saya khawatir, masalahnya pelaku bawa pisau," ungkap DS.
Tak lama bersembunyi, DS yang hendak keluar, ditemukan pelaku.
Ia ditodong sebila pisau di lehernya.
DS pun menawarkan uang berserta barang, namun tak disangka pelaku menolak.
Pria yang belum diketahui namanya itu justru meminta korban melepas mukena yang DS kenakan.
"Saya tawarkan uang dan ATM, tapi ditolak.
Baca juga: Mabuk Ciu, Pekerja Proyek Mengamuk, Lempar Batu dan Tertidur di Trotoar Kota Lama Semarang
Dia malah minta saya lepaskan pakaian karena dia punya niat lain," ujarnya.
DS yang menolak permintaan pelaku itu mengancam akan berteriak.
"Karena tetap memaksa, terpaksa saya teriak.
Lalu pelaku pun langsung kabur, sebelum tetangga berdatangan," ungkap DS.
Bawa Kabur Uang Rp 11 Ribu
Diketahu pelaku yang kabur itu hanya membawa uang pecahan milik DS sebanyak Rp 11 ribu.
Sementara, barang DS seperti handphone tak dibawa pergi pelaku.
Usai kejadian itu, DS pun melaporkan kejadian yang menimpa dirinya ke Polsek Bontang Barat.
”Handphone saya di atas meja tidak diambil. Dia cuma bawa lari uang sisa ansulan (kembalian) saya.
Cuman Rp 11 ribu,” kata DS.
Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Wanita di Bontang Nyaris jadi Korban Pemerkosaan, Sang Suami Sedang Pergi Salat Subuh, Aksi Pencurian dan Pemerkosaan di Bontang, Pelaku Residivis Ancam Korban Pakai Pisau Dapur
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.