Pelaku Pencurian dan Percobaan Rudapaksa di Kota Bontang Ditangkap, Ternyata Seorang Residivis
Sebelumnya, SA setelah ditangkap pada 2020 lalu atas kasus pencurian dengan vonis 1 tahun 6 bulan penjara dan tergolong pencuri spesialis dalam rumah
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Kaltim Ismail Usman
TRIBUNNEWS.COM, BONTANG - Seorang ibu rumah tangga di Gunung Telihan, Bontang Barat, Kota Bontang, Provinsi Kalimantan Timur berinisial DS (29) nyaris menjadi korban pemerkosaan saat sedang melaksanakan salat subuh, Sabtu (02/10/2021).
Tak butuh waktu lama, Polres Bontang berhasil mengamankan tersangka berinisial SA yang merupakan tersangka tunggal diciduk polisi.
Tersangka SA diketahui seorang residivis dan diamankan di Gunung Elai, Bontang Barat, Selasa (5/10/2021) kemarin.
Sebelumnya, SA setelah ditangkap pada 2020 lalu atas kasus pencurian dengan vonis 1 tahun 6 bulan penjara.
Tersangka ini memang tergolong pencuri spesialis dalam rumah.
Dari keterangan yang ditemukan polisi, SA melakukan aksi pencurian di 5 TKP di Bontang Barat.
"Dia melakukan aksinya 5 kali lokasi berbeda.
Makanya kami masih menunggu beberapa aduan dari korban lainnya," ujar Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi dalam konferensi persnya di Mapolres, Rabu (6/10/2021).
Tersangka menjalankan aksinya dengan menggunakan senjata tajam.
Baca juga: Fakta Kantor Desa Bojong Koneng Dirusak, Kini Dijaga Ketat Polisi Bersenjata Laras Panjang
SA kerap mengancam korbannya dengan pisau dapur.
Aksi pencurian terakhir, SA juga sempat ingin melakukan pemerkosaan terhadap korbannya yang merupakan wanita.
"Yah bener, tapi tidak jadi karena korban lari dan keburu ada warga yang datang,” ujarnya.
Pria yang bekerja sebagai buruh bangunan ini, mengaku melakukan aksinya ketika melihat adanya kesempatan, seperti rumah korban yang tidak terkunci.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.