Pelaku Pencurian dan Percobaan Rudapaksa di Kota Bontang Ditangkap, Ternyata Seorang Residivis
Sebelumnya, SA setelah ditangkap pada 2020 lalu atas kasus pencurian dengan vonis 1 tahun 6 bulan penjara dan tergolong pencuri spesialis dalam rumah
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNKALTIM.CO/ISMAIL USMAN
Konferensi pers Polres Bontang terkait pengungkapan kasus tindak pencurian dan percobaan pemerkosaan di Mapolres Bontang, Kota Bontang, Provinsi Kalimantan Timur
Sementara, barang DS seperti handphone tak dibawa pergi pelaku.
Usai kejadian itu, DS pun melaporkan kejadian yang menimpa dirinya ke Polsek Bontang Barat.
”Handphone saya di atas meja tidak diambil. Dia cuma bawa lari uang sisa ansulan (kembalian) saya.
Cuman Rp 11 ribu,” kata DS.
Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Wanita di Bontang Nyaris jadi Korban Pemerkosaan, Sang Suami Sedang Pergi Salat Subuh, Aksi Pencurian dan Pemerkosaan di Bontang, Pelaku Residivis Ancam Korban Pakai Pisau Dapur
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.