Kakek Rudapaksa Cucu hingga Hamil 9 Bulan, 15 Tahun Lalu juga Hamili Anak Kandung sampai Melahirkan
Seorang kakek berinisial San (66) tega menghamili cucunya yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD).
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Seorang kakek berinisial San (66) tega menghamili cucunya yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD).
Korban dirudapaksa berulang kali hingga akhirnya kini hamil sembilan bulan.
Ironisnya, 15 tahun lalu pelaku juga merudapaksa anak kandungnya sendiri hingga hamil.
Bahkan, si anak telah melahirkan bayi dari pelaku.
Peristiwa memilukan itu terjadi di Kecamatan Muara Padang, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.
Kronologi kejadian
Mengutip Tribun Sumsel, kasus ini terungkap saat kepala dusun (kadus) dan warga setempat curiga dengan perubahan tubuh korban.
Diketahui, korban selama ini tinggal dengan pelaku karena kedua orang tuanya telah meninggal.
Merasa curiga, kadus dan warga kemudian memeriksakan korban.
Baca juga: Terduga Pelaku Percobaan Rudapaksa di Gunungkidul Diamankan, Polisi Belum Tetapkan Statusnya
Baca juga: Pria di Prabumulih Terekam CCTV Lecehkan Seorang Bocah, Ini Pengakuannya
"Dari pemeriksaan ternyata korban ini hamil. Ditanya, baru diungkapkannya kalau dia sudah dirudapaksa kakeknya."
"Kami langsung berkoordinasi dengan Unit PPA Satreskrim Polres Banyuasin untuk melakukan penyelidikan."
"Unit PPA datang dan bersama-sama menangkap tersangka," kata Kapolsek Muara Padang, AKP M Ginting, Rabu (6/10/2021).
Dikatakan Ginting, korban sudah sejak lama dirudapaksa oleh pelaku.
Namun, korban tak bisa melawan karena selama ini tinggal serumah dengan pelaku.