Kakek Rudapaksa Cucu hingga Hamil 9 Bulan, 15 Tahun Lalu juga Hamili Anak Kandung sampai Melahirkan
Seorang kakek berinisial San (66) tega menghamili cucunya yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD).
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Tiara Shelavie
"Korban ini sekarang yatim piatu. Keduanya sudah meninggal, jadi tinggalnya dengan pelaku."
"Karena di Polsek tidak ada PPA, kami berkoordinasi dengan Unit PPA Satreskrim Polres Banyuasin untuk penyelidikan kasus ini lebih lanjut," ungkapnya.
Akibat perbuatan pelaku, kini korban mengalami trauma berat.
Pengakuan pelaku
Kepada polisi, San mengatakan, dirinya tak ingat sudah berapa kali merudapaksa korban.
Ia juga tak ingat kapan pertama kali merudapaksa korban.
"Tidak ingat saya," katanya di Unit PPA Satreskrim Polres Banyuasin, seperti dilansir Tribun Sumsel.
Pelaku lebih banyak diam saat sejumlah awak media melontarkan sejumlah pertanyaan.
Baca juga: Pelaku Pencurian dan Percobaan Rudapaksa di Kota Bontang Ditangkap, Ternyata Seorang Residivis
15 tahun rudapaksa anak kandung
Diberitakan Tribun Sumsel, sebelum merudapaksa cucunya, pelaku telah lebih dulu merudapaksa anak kandungnya.
Perbuatan itu dilakukan pelaku 15 tahun lalu.
Bahkan, atas perbuatan itu, anak San sudah melahirkan bayi dari pelaku.
"Dulu tersangka ini melakukan rudapaksa terhadap anaknya hingga melahirkan, tetapi tidak dilaporkan."
"Ternyata setelah 15 tahun berjalan, ternyata tersangka ini merudapaksa cucunya yang dilahirkan sang anak."