Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kapolda Sumut Perintahkan Tangkap Pecatan TNI yang Culik dan Aniaya Warga: Turunkan Tim

Kapolda Sumatera Utara emerintahkan anak buahnya segera menangkap pecatan TNI, Serda Daniel Ginting

Penulis: Erik S
zoom-in Kapolda Sumut Perintahkan Tangkap Pecatan TNI yang Culik dan Aniaya Warga: Turunkan Tim
HO via Tribun Medan
Tentara desersi Daniel ginting dan korbannya Fandi Wahyudi. Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak memerintahkan anak buahnya segera menangkap pelaku 

Korban, Fandi Wahyudi datang bersama ibunya dan satu orang keluarganya.

Saat ditemui, matanya masih lebam-lebam.

Baca juga: Diasuh di Rumah Kasih Sayang, Remaja Difabel Ini Justru Mendapat Kekerasan dari Orangtua Asuh

Dari kedua matanya itu mata sebelah kirinya yang masih terlihat luka parah.

Saat ditemui, korban mengatakan kedatangannya untuk membuat laporan terkait tindak penganiayaan yang dilakukan oleh Daniel Ginting, pria yang merupakan oknum anggota TNI.

"Ikut mamak mau buat laporan soal sih Daniel itu," kata Fandi Wahyudi, Rabu (6/10/2021), siang di Polisi Militer I/Bukit Barisan Detasemen Polisi Militer I/5.

Sementara itu ibu korban, Khairunnisa mengatakan kedatangannya bersama anaknya itu untuk mencaritahu status dari Daniel.

Sebab, dalam laporan mereka ke Polresta Deli Serdang, Daniel tak dilaporkan karena masih merupakan anggota TNI.

Baca juga: Pria Dianiaya di Depan Warung, Pelaku Dendam karena Pernah Dituduh Mencuri oleh Korban

Berita Rekomendasi

"Mau nanya sekalian buat laporan. Soalnya kan sih Daniel itu katanya ada yang bilang sudah dipecat, ada yang bilang belum," kata, ibu korban Khairunnisa.

Pantauan di lokasi, korban sempat di interview oleh anggota Polisi Militer berseragam sipil di ruangan dekat pos piket soal keterlibatan Daniel yang merupakan anggota TNI di Palembang.

Usai itu mereka disuruh menemui seorang pria berseragam loreng.

Di situ mereka ditunjukkan beberapa lembar berkas. (Tribun Medan)

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas