Kesal Tanya Alamat tapi Tak Dijawab, Pemuda Ini Malah Lecehkan Anak di Bawah Umur, Aksi Terekam CCTV
Kasus pelecehan anak di bawah umur terjadi di Kota Prabumulih, Sumatera Selatan. pelakunya adalah pemuda 27 tahun bernama Daim.
Editor: Endra Kurniawan
"Akibat kejadian itu korban masih trauma dan orang tua korban yang mengetahui langsung melaporkan kejadian itu ke Polres Prabumulih, kita yang mendapat laporan langsung menindaklanjuti dan meringkus pelaku," katanya.
Kanit PPA menambahkan aksi pelaku melakukan pencabulan tersebut terekam kamera Closed Circuit Television (CCTV) sehingga langsung terlacak dan langsung diamankan pihaknya.
"Pelaku terekam CCTV tak jauh dari lokasi aksi pencabulan itu," jelasnya.
Atas perbuatannya, Daim akan dijerat UU no 35 tahun 2014 tentang perubahan UU no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dibawah umur.
"Pelaku akan kami jerat UU perlindungan anak di bawah umur dengan ancaman hukuman 15 tahun kurungan penjara," tegasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Pria di Prabumulih Terekam CCTV Lakukan Asusila ke Bocah, Waspadai Modusnya
(TribunSumsel.com/Edison)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.