Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sulit Urus Akta Anak karena Nama Terlalu Panjang, Orang Tua di Tuban Siap Ganti Nama dengan Syarat

Seorang anak di Tuban, Jawa Timur, mempunyai nama yang terdiri dari 114 huruf. orang tua siap mengganti nama anak karena kesulitan urus akta.

Penulis: Nuryanti
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Sulit Urus Akta Anak karena Nama Terlalu Panjang, Orang Tua di Tuban Siap Ganti Nama dengan Syarat
Kolase Surya Malang
Orang tua asal Tuban, Jawa Timur membuat surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo karena kesulitan bikin akta anaknya. Ini informasi terbarunya. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang anak di Tuban, Jawa Timur, mempunyai nama yang terdiri dari 114 huruf.

Putra dari pasangan Arif Akbar dan Suci Nur Aisiyah ini mempunyai nama Rangga Madhipa Sutra Jiwa Cordosega Akre Askala Mughal Ilkhanat Akbar Sahara Pi-Thariq Ziyad Syafudin Quthuz Khoshala Sura Talenta.

Orang tua sempat kesulitan mengurus akta anak karena nama yang panjang tersebut.

Bahkan, sang ayah membuat surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar dipermudah dalam membuat akta anak.

Baca juga: Kesulitan Buat Akta karena Nama Anak Terlalu Panjang, Orang Tua di Tuban Kirim Surat ke Jokowi

Siap Ganti Nama Anak

Setelah kesulitan membuat akta, kini orang tua siap mengganti nama anaknya.

Arif mengatakan, siap untuk mengganti nama anak asalkan dari pihak dinas terkait mengirim satu lembar surat.

Berita Rekomendasi

Surat itu berisi penegasan kalau nama itu tidak boleh atau tidak bisa untuk membuat akta.

Sementara hingga kini, ia mengaku tidak pernah menerima surat apapun dari dinas Dukcapil.

"Kami siap mengganti nama Cordo (anaknya), asal ada surat dari dinas tidak boleh atau tidak bisa pakai nama itu untuk buat akta," ujarnya, Kamis (7/10/2021), seperti dikutip dari TribunJatim.com.

Baca juga: Anak Punya Nama Terpanjang Sulit Punya Akta, Ayah Siap Ganti Asal Ada Surat dari Disdukcapil Tuban

Tetap Berjuang Urus Akta

Meski begitu, Arif tetap berusaha tak akan mengganti nama anaknya yang kini kesulitan mengurus akta kelahiran.

Anaknya yang lahir pada 6 Januari 2019 itu kini akan menginjak usia tiga tahun.

Sehingga, rencananya dalam satu atau dua tahun ke depan masuk TK dan membutuhkan akta.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas