Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sulit Urus Akta Anak karena Nama Terlalu Panjang, Orang Tua di Tuban Siap Ganti Nama dengan Syarat

Seorang anak di Tuban, Jawa Timur, mempunyai nama yang terdiri dari 114 huruf. orang tua siap mengganti nama anak karena kesulitan urus akta.

Penulis: Nuryanti
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Sulit Urus Akta Anak karena Nama Terlalu Panjang, Orang Tua di Tuban Siap Ganti Nama dengan Syarat
Kolase Surya Malang
Orang tua asal Tuban, Jawa Timur membuat surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo karena kesulitan bikin akta anaknya. Ini informasi terbarunya. 

"Kami dari orang tua juga tidak ingin nama itu diganti."

"Karena disitu tidak ada undang-undang yang melarang."

"Adapun jika final tidak boleh, maka kami akan mematuhinya," jelas Arif seperti diberitakan Surya.co.id, Kamis.

Baca juga: Kesulitan Buat Akta karena Nama Anak Terlalu Panjang, Orang Tua di Tuban Kirim Surat ke Jokowi

Arif Akbar, ayah dari anak bernama panjang di Kabupaten Tuban, Jawa Timur
Arif Akbar, ayah dari anak bernama panjang di Kabupaten Tuban, Jawa Timur (Surya.co.id/M Sudarsono)

Penjelasan Dukcapil

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Tuban, Rohman Ubaid, mengatakan ada batasan karakter huruf dalam mengurus dokumen kependudukan.

Sebelum akta anak diproses, maka harus masuk dulu dalam biodata base sistem informasi administrasi kependudukan (SIAK) Ditjen Dukcapil, maksimal 55 karakter huruf.

"Batasan maksimal 55 karakter huruf, itu sudah termasuk spasi," ujarnya, Rabu (6/10/2021).

Berita Rekomendasi

Mantan Kabag Humas Pemkab Tuban itu menjelaskan, batasan huruf pada nama juga untuk akta, kartu keluarga dan KTP, semua terbatas maksimal 55 karakter huruf, termasuk spasi.

Ia menyarankan agar nama yang diajukan para pemohon dalam hal ini orang tua anak, supaya disesuaikan dengan jumlah karakter yang tersedia di aplikasi SIAK.

"Mengenai bayi nama panjang kami tegaskan bukan menyuruh untuk diganti nama, tapi disesuaikan 55 karakter huruf termasuk spasi tiap kata," terangnya.

Baca juga: Orangtua di Tuban Kirim Surat ke Jokowi, Kesusahan Buat Akta untuk Anaknya, Ini Penyebabnya

Isi Surat Terbuka kepada Jokowi

Sebelumnya, Arif berupaya mengirim surat terbuka kepada Presiden Jokowi.

Ia mengirim surat terbukanya melalui media sosial Facebook.

"Benar, kami telah mengirim surat terbuka ke Presiden. Di antaranya lewat FB pribadi," ungkapnya, dikutip dari Surya.co.id, Senin (4/10/2021).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas