Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang: Hasil Autopsi Ulang Sudah Ada, Polisi Fokus Cari Tersangka
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago mengungkapkan hasil dari autopsi ulang jenazah Tuti dan Amalia sudah didapatkan polisi.
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
TRIBUNNEWS.COM - Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdi A Chaniago, mengungkapkan hasil dari autopsi ulang jenazah Tuti Suhartini (55) dan Amelia Mustika Ratu (24) sudah didapatkan polisi.
Meski demikian, Erdi masih enggan memberitahukan kepada publik terkait hasil dari autopsi ulang jenazah Tuti dan Amelia.
Erdi beralasan bahwa hasil autopsi ulang ini masih dalam ranah penyelidikan, sehingga hanya menjadi konsumsi dari penyidik.
"Sudah didapatkan (hasil autopsi ulang), namun ini kan tidak bisa kami sampaikan karena masih dalam ranah penyelidikan dan konsumsi dari penyidik," kata Erdi dalam tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Jumat (8/10/2021).
Baca juga: Polisi Tak Ingin Berandai-andai soal Pelaku Pembunuhan di Subang: Fokus Cari Petunjuk dan Kesesuaian
Lebih lanjut, Erdi menyebut untuk saat ini, polisi akan fokus mencari tersangka.
Erdi juga berharap tersangka bisa segera ditemukan dalam waktu dekat.
"Dari sini mereka akan fokus untuk mencari tersangkanya, mudah-mudahan dalam waktu dekat ini," ungkapnya.
Erdi menambahkan, dalam menemukan tersangka pembunuhan Tuti dan Amalia, pihaknya harus bekerja dengan detail dan seprofesional mungkin.
Baca juga: Kasus Subang: Tiga Kakak Korban Kembali Diundang, Polisi Temukan Hal Baru dari Autopsi Ulang
Pasalnya ketika nanti tersangka ditetapkan, maka harus dengan alat bukti, pentunjuk, saksi yang siap.
"Karena kita memang harus sedetail mungkin, seprofesional mungkin. Karena ketika kita menemukan atau menetapkan tersangka ini harus benar-benar siap alat bukti, petunjuk dan lain sebagainya. Karena ini masalah menyangkut kematian dua orang yang kita temukan di TKP itu," terang Erdi.
Diketahui sebelumnya, polisi memutuskan untuk membongkar makam Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (24) pada Sabtu (2/10/2021).
Pembongkaran makam ini dilakukan untuk autopsi ulang jenazah Tuti dan Amalia.
Baca juga: Rumah Kasus Subang Kini Tak Berpenghuni: Selain Kotor, Ada Perubahan Jumlah Benda Ini
Autopsi dilakukan oleh tim gabungan dari Mabes Polri, Polda Jabar, dan Polres Subang.
Dilakukannya autopsi ulang karena polisi telah menemukan petunjuk baru terkait penyebab kematian Tuti dan Amalia.