Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang: Hasil Autopsi Ulang Sudah Ada, Polisi Fokus Cari Tersangka
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago mengungkapkan hasil dari autopsi ulang jenazah Tuti dan Amalia sudah didapatkan polisi.
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
Tuti dan Amelia ditemukan tak bernyawa di dalam bagasi mobil Alphard di halaman rumahnya, tepatnya di Subang, Jawa Barat pada 18 Agustus 2021 lalu.
Baca juga: Update Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Polisi Panggil Tiga Orang Dekat Tuti Suhartini
Temuan Kalung Putus Milik Amalia
Diwartakan Tribunnews.com, sebelum melakukan autopsi ulang, polisi menemukan kalung milik Amalia yang terputus di dekat belakang garasi.
Kepala Desa Jalancagak sekaligus sepupu Tuti, Indra Zaenal Alim, mengatakan kalung milik Amalia ditemukan di bagian luar rumah.
Menurutnya, jasad korban diduga diseret dari pintu belakang rumah menuju arah garasi mobil tempat ditemukannya jasad Tuti dan Amelia.
Indra menambahkan, sepanjang jalan dari pintu belakang menuju garasi banyak ceceran darah.
"Lewat pintu belakang, dari sana diperkirakan diseret ke garasi. Di sini masih penuh darah waktu itu, penuh darah seretan."
"Kemudian ditemukan kalung almarhumah Amel, tepat di sebelah sini (menunjuk lokasi)," katanya.
Baca juga: Curhat Istri Muda di Kasus Subang: Awalnya Banyak Bersimpati, Semakin Lama Saya Terpojok
Tiga kakak Tuti diperiksa polisi
Setelah melakukan autopsi ulang terhadap jasad Tuti dan Amalia, polisi memeriksa tiga kakak Tuti.
Ketiganya yakni Yeti Mulyati (60), Ida (58), dan Lilis Sulastri (56).
Mereka bertiga datang didampingi oleh anggota dari Polsek Jalancagak, Polres Subang.
Ketiganya diperiksa pada Rabu (5/10/2021) sore.
Baca juga: Kepala Desa Jelaskan Mengenai Kabar Keretakan Hubungan Keluarga Korban Pembunuhan di Subang
Sebelum menyambangi ruangan penyidik, Lilis sempat mengatakan dirinya berharap agar kasus kematian adik dan keponakannya cepat terungkap.
"Semoga cepat selesai, cepat terungkap doakan saja," ujar Lilis singkat.
Mereka bertiga dimintai keterangan selama enam jam di ruangan Kapolres Subang.
Dari informasi yang didapatkan, ketiganya dimintai keterangan tambahan terkait kasus tewasnya Tuti dan Amalia.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Nanda Lusiana Saputri)