Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang: Hasil Autopsi Ulang Sudah Ada, Polisi Fokus Cari Tersangka

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago mengungkapkan hasil dari autopsi ulang jenazah Tuti dan Amalia sudah didapatkan polisi.

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
zoom-in Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang: Hasil Autopsi Ulang Sudah Ada, Polisi Fokus Cari Tersangka
Dwiki Maulana Vellayati/Tribun Jabar
Polisi berpakaian biasa mendatangi lokasi kejadian perampasan nyawa ibu dan anak di Dusun Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Minggu (3/10/2021). 

TRIBUNNEWS.COM - Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdi A Chaniago, mengungkapkan hasil dari autopsi ulang jenazah Tuti Suhartini (55) dan Amelia Mustika Ratu (24) sudah didapatkan polisi.

Meski demikian, Erdi masih enggan memberitahukan kepada publik terkait hasil dari autopsi ulang jenazah Tuti dan Amelia.

Erdi beralasan bahwa hasil autopsi ulang ini masih dalam ranah penyelidikan, sehingga hanya menjadi konsumsi dari penyidik.

"Sudah didapatkan (hasil autopsi ulang), namun ini kan tidak bisa kami sampaikan karena masih dalam ranah penyelidikan dan konsumsi dari penyidik," kata Erdi dalam tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Jumat (8/10/2021).

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago di Mapolda Jabar,
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdi A Chaniago, di Mapolda Jabar. (Mega Nugraha/Tribun Jabar)

Baca juga: Polisi Tak Ingin Berandai-andai soal Pelaku Pembunuhan di Subang: Fokus Cari Petunjuk dan Kesesuaian

Lebih lanjut, Erdi menyebut untuk saat ini, polisi akan fokus mencari tersangka.

Erdi juga berharap tersangka bisa segera ditemukan dalam waktu dekat.

"Dari sini mereka akan fokus untuk mencari tersangkanya, mudah-mudahan dalam waktu dekat ini," ungkapnya.

BERITA REKOMENDASI

Erdi menambahkan, dalam menemukan tersangka pembunuhan Tuti dan Amalia, pihaknya harus bekerja dengan detail dan seprofesional mungkin.

Baca juga: Kasus Subang: Tiga Kakak Korban Kembali Diundang, Polisi Temukan Hal Baru dari Autopsi Ulang

Pasalnya ketika nanti tersangka ditetapkan, maka harus dengan alat bukti, pentunjuk, saksi yang siap.

"Karena kita memang harus sedetail mungkin, seprofesional mungkin. Karena ketika kita menemukan atau menetapkan tersangka ini harus benar-benar siap alat bukti, petunjuk dan lain sebagainya. Karena ini masalah menyangkut kematian dua orang yang kita temukan di TKP itu," terang Erdi.

Diketahui sebelumnya, polisi memutuskan untuk membongkar makam Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (24) pada Sabtu (2/10/2021).

Pembongkaran makam ini dilakukan untuk autopsi ulang jenazah Tuti dan Amalia.

Baca juga: Rumah Kasus Subang Kini Tak Berpenghuni: Selain Kotor, Ada Perubahan Jumlah Benda Ini


Autopsi dilakukan oleh tim gabungan dari Mabes Polri, Polda Jabar, dan Polres Subang.

Dilakukannya autopsi ulang karena polisi telah menemukan petunjuk baru terkait penyebab kematian Tuti dan Amalia.

Tuti dan Amelia ditemukan tak bernyawa di dalam bagasi mobil Alphard di halaman rumahnya, tepatnya di Subang, Jawa Barat pada 18 Agustus 2021 lalu.

Baca juga: Update Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Polisi Panggil Tiga Orang Dekat Tuti Suhartini

Temuan Kalung Putus Milik Amalia

Diwartakan Tribunnews.com, sebelum melakukan autopsi ulang, polisi menemukan kalung milik Amalia yang terputus di dekat belakang garasi.

Kepala Desa Jalancagak sekaligus sepupu Tuti, Indra Zaenal Alim, mengatakan kalung milik Amalia ditemukan di bagian luar rumah.

Menurutnya, jasad korban diduga diseret dari pintu belakang rumah menuju arah garasi mobil tempat ditemukannya jasad Tuti dan Amelia.

Indra menambahkan, sepanjang jalan dari pintu belakang menuju garasi banyak ceceran darah.

"Lewat pintu belakang, dari sana diperkirakan diseret ke garasi. Di sini masih penuh darah waktu itu, penuh darah seretan."

"Kemudian ditemukan kalung almarhumah Amel, tepat di sebelah sini (menunjuk lokasi)," katanya.

Baca juga: Curhat Istri Muda di Kasus Subang: Awalnya Banyak Bersimpati, Semakin Lama Saya Terpojok

Tiga kakak Tuti diperiksa polisi

Setelah melakukan autopsi ulang terhadap jasad Tuti dan Amalia, polisi memeriksa tiga kakak Tuti.

Ketiganya yakni Yeti Mulyati (60), Ida (58), dan Lilis Sulastri (56).

Mereka bertiga datang didampingi oleh anggota dari Polsek Jalancagak, Polres Subang.

Ketiganya diperiksa pada Rabu (5/10/2021) sore.

Baca juga: Kepala Desa Jelaskan Mengenai Kabar Keretakan Hubungan Keluarga Korban Pembunuhan di Subang

Sebelum menyambangi ruangan penyidik, Lilis sempat mengatakan dirinya berharap agar kasus kematian adik dan keponakannya cepat terungkap.

"Semoga cepat selesai, cepat terungkap doakan saja," ujar Lilis singkat.

Mereka bertiga dimintai keterangan selama enam jam di ruangan Kapolres Subang.

Dari informasi yang didapatkan, ketiganya dimintai keterangan tambahan terkait kasus tewasnya Tuti dan Amalia.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Nanda Lusiana Saputri)

Baca berita lainnya terkait Ibu dan Anak Tewas di Mobil.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas