Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dugaan Pelecehan Mahasiswi, Untirta : Perbuatan di Luar Area Kampus dan Pelaku Terancam Dipecat

Terduga pelaku akan dicopot secara tidak hormat dari jabatannya sebagai Presiden Mahasiswa Untirta.

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Dugaan Pelecehan Mahasiswi, Untirta : Perbuatan di Luar Area Kampus dan Pelaku Terancam Dipecat
Women's eNews
Ilustrasi pelecehan seksual 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Mildanaiti

TRIBUNNEWS.COM, KOTA SERANG - Dikabarkan seorang mahasiswi Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) menjadi korban pelecehan seksual oleh Presiden Mahasiswa (Presma).

Berdasarkan siaran pers yang diterima TribunBanten Jumat (8/10/2021) yang dikeluarkan oleh Koordinator Humas, Kerjasama, dan Protokol Untirta, Veronika Dian Faradisa menuturkan pihaknya telah melakukan investigasi terkait kabar tersebut.

Dalam surat Untirta No B/163/UN43.8/HM.01.03/X/2021, berdasarkan hasil penelusuran pihak Rektorat, yang bersumber dari keterangan para saksi, korban dan saksi terduga pelaku, maka pihaknya menyampaikan jika peristiwa pelecehan terjadi di luar jam kegiatan belajar mengajar dan di luar lokasi kampus.

Peristiwa tersebut terjadi di kos-kosan dimana hal tersebut diluar pantauan dan tanggungjawab Untirta.

Baca juga: Daftar Kuliah saat Pandemi, Calon Mahasiswa di Kampus Ini Bisa Pakai Aplikasi

"Kegiatan yang dilakukan di luar kampus dan tidak mendapatkan izin dari pihak rektorat, bukan merupakan kegiatan resmi Untirta dan diluar tanggung jawab kampus," katanya dalam siaran pers tersebut.

Pihak Rektorat pun akan mengambil tindakan tegas berupa cuti kepada terduga pelaku hingga proses inkrah di mata hukum dan tak segan untuk melakukan tindakan tegas lainnya berupa dikeluarkannya terduga pelaku dari kampus.

Baca juga: 11 Mahasiswa dari Enam Kampus Ikut Program Pertukaran Mahasiswa Merdeka di STP Trisakti

Berita Rekomendasi

Terduga pelaku akan dicopot secara tidak hormat dari jabatannya sebagai Presiden Mahasiswa Untirta.

"Pihak Rektorat akan melakukan pendampingan terhadap korban dalam bidang hukum dan psikolog agar korban bisa melakukan aktivitas seperti sedia kala.

Kami pun akan melakukan evaluasi terhadap aktivitas program kerja organisasi intra kampus," katanya.

Sebagai tanggungjawab Rektorat dalam meningkatkan sinergitas agar program kerja organisasi intra kampus bisa lebih bermanfaat dan terpantau.

Rektorat mengimbau kepada organisasi intra kampus untuk dapat lebih berkoordinasi dengan pihak kemahasiswaan dan menekankan program kerja yang bermanfaat. 

Kronlogi 

Seorang mahasiswi Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) Banten diduga menjadi korban pelecehan seksual.

Halaman
123
Sumber: Tribun Banten
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas