Bawa Jasad Bayi ke Rumah Pacarnya untuk Dimakamkan, Remaja di Kediri Masuk Bui, Ini Kronologinya
Kasus ibu yang tega menghabisi nyawa bayinya di Kediri, Jawa Timur terungkap.
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Kasus ibu yang tega menghabisi nyawa bayinya di Kediri, Jawa Timur terungkap.
Pelaku berinisial NNF (23) itu tega menghabisi bayi yang baru dilahirkannya karena takut ketahuan orangtuanya.
Setelah bayi itu tewas, pelaku lalu membawa jasadnya ke rumah sang pacar untuk dimakamkan.
Namun, aksinya itu diketahui oleh saudara sang pacar.
Saksi pun kemudian melaporkan kejadian tersebut hingga akhirnyya NNF diamankan.
Peristiwa itu terjadi pada Kamis (30/9/2021).
Warga Desa Rembang, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri itu hanya tertunduk lesu di Mapolres Kediri, Senin (11/10/2021).
Ia terpaksa harus menghabiskan waktunya di balik jeruji besi, karena tega membunuh anaknya yang baru dilahirkan.
Baca juga: Bayi Laki-laki Dibuang di Kursi Bambu Ruko, Pelakunya Ternyata Ibu Sang Bayi, Kakek serta Neneknya
Saat itu, NNF diketahui sedang mengandung bayinya yang berusia 8 bulan dan melahirkan di kamar mandi rumahnya tanpa bantuan tim medis.
Diduga, bayi yang dilahirkan oleh NNF adalah hasil hubungan gelap dengan pacarnya.
Kemudian setelah bayinya lahir, NNF merasa kebingungan. Hingga akhirnya terpikirkan untuk menghabisi nyawa bayi yang belum berdosa itu.
NNF tega menghabisi anak kandungnya dengan membekapkan kain kepada bayi tersebut.
Selanjutnya setelah bayinya meninggal, NNF kemudian membungkus jenazah darah dagingnya itu dengan plastik untuk dibawa ke rumah pacarnya di Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri.
Sesampainya di rumah pacarnya yang bernama BY, NNF meminta untuk mengubur jenazah bayinya.
Akan tetapi, saudara dari BY merasa curiga karena adanya bayi yang meninggal dalam keadaan tidak wajar.
Hingga akhirnya saudara BY melaporkan kejadian ini ke Polsek Ngasem.
Kapolres Kediri, AKBP Lukman Cahyono dalam pers rilis di Mapolres Kediri menyampaikan jika saat itu pelaku panik karena melahirkan anak.
"Pelaku panik kemudian membungkam bayinya dengan kain, supaya orang tuanya tak mendengar tangisan bayi," ungkap Lukman, Senin (11/10/2021).
Sementara itu kepada pacarnya BY, menurut Lukman, ia mengaku tak membunuh. Tetapi hanya, bayinya jatuh dari lantai.
"Pacar pelaku menerima jasad bayi dengan maksud untuk memakamkan bayi ini. Namun diketahui oleh seseorang dan saksi ini melaporkan ke polisi," ucapnya.
Baca juga: Setelah Jual Bayi Pasiennya, Dukun Beranak Beri Uang Rp 50 Ribu sampai Rp 1 Juta ke Ibu sang Bayi
Pihak kepolisian akhirnya melakukan proses penyelidikan. Hasilnya polisi menemukan kecurigaan kepada pelaku NNF, selaku ibu bayi yang diduga membunuh darah dagingnya itu.
"Tim kami kemudian ke rumah pelaku dan menemukan barang bukti. Mulai pakaian bekas darah dan ari-ari bayi. Hingga akhirnya pelaku mengakui seluruh perbuatannya," tutur Lukman.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan undang-undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman mencapai 20 tahun penjara.
"Pelaku dijerat dengan UU RI No 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak pasal 80 ayat 3 atau pasal 80 ayat 4," pungkasnya.
(Surya.co.id/Farid Mukarrom)
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Takut Ketahuan Orang Tua, Remaja Perempuan di Kediri Habisi Anak Bayinya dengan Cara Sadis