Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BNN Gerebek Kampus USU: 508,6 Gram Narkotika Disita, Ini Daftar 31 Orang yang Diamankan

Dari penggerebekan tersebut, 31 orang yang diamankan dengan rincian 14 mahasiswa aktif USU, 6 Alumni USU, dan 11 umum

Editor: Erik S
zoom-in BNN Gerebek Kampus USU: 508,6 Gram Narkotika Disita, Ini Daftar 31 Orang yang Diamankan
(Tribun Medan/Goklas Wisely).
Suasana BNNP Sumut memaparkan hasil penggerebekan yang dilakukan di Fakultas Ilmu Budaya USU pada Sabtu (9/10/2021) malam 

Dia pun menjelaskan nanti akan merilis khusus untuk data terkait berapa mahasiswa yang ditangkap saat BNN menggerebek Fakultas Ilmu Budaya.

Baca juga: Ini Kata BNN Soal Digagalkannya Peredaran 100 Kg Sabu di Rokan Hilir

"Iya sebagian ada dari luar. Tapi detailnya nanti akan dirilis bagian Humas," ujarnya.

Muryanto menegaskan kampus USU harus bersih dari narkoba dan tidak akan membiarkan mahasiswa ada yang bermain - main dengan narkoba.

"Kalau ada akan kita berikan sanksi berat," tegasnya.

Ia pun menjelaskan untuk mahasiswa USU yang ditangkap BNN saat ini jika ada yang dikenakan sanksi berat, maka pihak kampus juga akan memberikan sanksi berat pula.

"Kita lihat prosesnya di BNN, kalau nanti bisa dibina dan diperbaiki akan kita kasih toleransi lah. Tapi kalau engga bisa, ya kita berikan sanksi berat sampai ke tahap Drop Out," ungkapnya.

Dia pun mengungkapkan dari awal pihaknya dengan para dosen dan dekan memutuskan bahwa jangan ada lagi mahasiswa yang ngumpul di ruangan sampai malam hari bila memang tidak produktif.

Berita Rekomendasi

"Nah, dosen - dosen diharapkan setiap mau kuliah nanti menyampaikan pesan paling tidak 1 sampai 2 menit terkait bahaya narkoba ini," sebutnya.

"Jadi kita tidak main - main lagi untuk berperang dengan narkoba di wilayah kampus USU ini," tutupnya.

Baca juga: FIB Universitas Sumatera Utara Digerebek BNNP Tengah Malam, Sejumlah Mahasiswa Diamankan

Sebelumnya diberitakan, sejumlah mahasiswa dikabarkan ditangkap oleh BNN Sumut di wilayah FIB USU.

Humas Protokoler dan Promosi USU Amalia Meutia membenarkan kabar tersebut.

Namun, ia belum membeberkan kronologis kejadian penangkapan itu.

"Iya memang ada, benar penangkapan terhadap beberapa mahasiswa USU tadi malam. Besok kami dan pihak BNN akan berkoordinasi terkait mengeluarkan informasi satu pihak pintu kepada media," Kata Amalia kepada Tribun-medan.com, Minggu (10/10/2021).

Ia mengatakan bahwa penangkapan tersebut berlangsung sekira pukul 24.00 WIB.

Amalia membeberkan bahwa bukan hanya mahasiswa USU saja yang diamankan. Namun, ada sejumlah mahasiswa dari kampus yang lain.

"Malam sekitar jam 24.00 WIB. Itu yang belum bisa saya pastikan karena masih diidentifikasi oleh pihak BNN. Kita kan enggak tahu siapa saja mahasiswa kita berapa orang, karena bukan mahasiswa kita saja yang ditangkap," Sebutnya.

Ia mengatakan semua mahasiswa tersebut diamankan di FIB. Pihaknya mengaku akan berkoordinasi dengan pihak BNN terlebih dahulu tentang penangkapan tersebut.

"Ditangkap di FIB. Kita tunggu sementara dari pihak BNN menyampaikan saya belum bisa ngasih konfirmasi sekarang karena memang mau di koordinasikan dulu supaya informasinya satu pintu," ucapnya.

Lebih lanjut, dia mengungkapkan bahwa pihaknya juga akan bertemu dengan pihak BNN untuk mengetahui informasi kronologis penangkapan.

"Itu juga yang belum saya konfirmasi, makanya kami harus ketemu dulu sama pihak humas BNN untuk berkoordinasi tentang info ini, makanya saya belum bisa ngasih banyak konfirmasi," pungkasnya. (Penulis: Goklas Wisely)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul 508,6 Gram Narkotika Disita dari Kampus USU, Alumni USU dan Mahasiswa Budi Darma Kompak Mengedarkan

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas