Jika Ada Bukti Baru, Polisi Siap Buka Kembali Kasus Dugaan Pencabulan 3 Anak di Luwu Timur
Mabes Polri menantikan alat bukti baru dari pihak internal terkait kasus dugaan pencabulan anak di Luwu Timur.
Penulis: Nuryanti
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah

"Dari percakapan kami (dengan pelapor), bukti akan diserahkan pada Selasa minggu depan," ungkapnya.
Baca juga: Ketua Komisi III DPR RI Minta Polri Transparan Ungkap Kasus Dugaan Pemerkosaan Anak di Luwu Timur
Baca juga: Dugaan Pemerkosaan Anak di Luwu Timur, Jubir PAN: Aparat Harus Berpihak Pada Korban
Silvester pun menegaskan, kepolisian akan serius menangani kasus dugaan pencabulan anak tersebut.
"Kita ketahui bersama ini adalah kasus anak-anak."
"Kita tidak bisa melakukan upaya penyelidikan yang serampangan, yang tidak serius," tegasnya.
Baca juga: Cak Imin Minta Polisi Selidiki Kasus Rudapaksa Anak Kandung di Luwu Timur
Baca juga: Kapolres Luwu Timur Datangi Rumah Ibu Korban Pemerkosaan Anak, Janji Usut Kasus dengan Profesional
Kronologi Penanganan Kasus
Sebelumnya, Polri memastikan penanganan proses hukum kasus dugaan pencabulan anak di Luwu Timur berjalan sesuai prosedur dan transparan.
Mulai dari penerimaan laporan, penyelidikan, hingga penghentian kasus tersebut.
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono lalu memaparkan kronologi penanganan perkara itu.
Awalnya, polisi mulai menindaklanjuti adanya laporan terkait hal itu ke Polres Luwu Timur pada 9 Oktober 2019.
Setelah menerima laporan itu, Polisi memeriksa ketiga anak tersebut untuk dilakukan pemeriksaan atau Visum Et Repertum bersama dengan ibunya serta petugas P2TP2A Kabupaten Luwu Timur.
“Hasil pemeriksaan atau visum dengan hasil ketiga anak tersebut tidak ada kelainan dan tidak tampak adanya tanda-tanda kekerasan,” kata Argo, Jumat (8/10/2021), dikutip dari laman Divisi Humas Polri.
Baca juga: AJI Kecam Polres Luwu Timur Stempel Hoaks Laporan Investigasi Kasus Tiga Anak Saya Diperkosa
Baca juga: Dugaan Kekerasan Seksual 3 Anak di Luwu Timur, DPR: Kedepankan Perlindungan Korban
Sementara itu, dari laporan hasil asesemen P2TP2A Kabupaten Luwu Timur bahwa tidak ada tanda-tanda trauma pada ketiga anak tersebut kepada ayahnya.
“Karena setelah sang ayah datang di kantor P2TP2A ketiga anak tersebut menghampiri dan duduk dipangkuan ayahnya,” ujar Argo.
Selain itu, dalam hasil pemeriksaan Psikologi Puspaga P2TP2A Luwu Timur, ketiga anak tersebut dalam melakukan interaksi dengan lingkungan luar cukup baik dan normal.