Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kronologi Pemuda di Sampang Aniaya Teman Pria Mantan Istrinya dengan Pisau, Motif Cemburu

Kasus penganiayaan terjadi di Kabupaten Sampang, Madura. Diketahui yang menjadi pelakunya pemuda bernama Riyan Susanto (25).

Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Kronologi Pemuda di Sampang Aniaya Teman Pria Mantan Istrinya dengan Pisau, Motif Cemburu
Tribunnews.com/pixabay.com
Ilustrasi seorang pemuda di Kabupaten Sampang, Madura aniaya teman pria mantan istrinya. 

Riyan juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Ia mengatakan, tersangka beserta barang bukti sekarang sudah berada di Mapolres Sampang guna proses penyelidikan.

Tersangka dikenakan pasal Penganiayaan yang mengakibatkan luka berat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 ayat 2 KUHP.

"Tersangka terancam hukuman 5 tahun penjara," tegasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunMadura.com dengan judul Mantan Istri Liburan dengan Lelaki Lain, Pria Sampang Terbakar Api Cemburu, Lakukan Hal Tak Terduga

(TribunMadura.com /Hanggara Pratama)

Berita lainnya seputar kasus penganiayaan.

BERITA TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas