Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kronologi Pemuda di Sampang Aniaya Teman Pria Mantan Istrinya dengan Pisau, Motif Cemburu

Kasus penganiayaan terjadi di Kabupaten Sampang, Madura. Diketahui yang menjadi pelakunya pemuda bernama Riyan Susanto (25).

Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Kronologi Pemuda di Sampang Aniaya Teman Pria Mantan Istrinya dengan Pisau, Motif Cemburu
Tribunnews.com/pixabay.com
Ilustrasi seorang pemuda di Kabupaten Sampang, Madura aniaya teman pria mantan istrinya. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus penganiayaan terjadi di Kabupaten Sampang, Madura.

Diketahui yang menjadi pelakunya pemuda bernama Riyan Susanto (25).

Sedangkan korbannya Ahmad Riyansyah (20).




Terungkap, korban merupakan teman dari istri Riyan.

Namun keduanya sudah bercerai.

Baca juga: Pesta Tuak Bersama Berujung Luka, Kakak di Mamasa Aniaya Adik dengan Parang, Ribut Soal Batas Tanah

Baca juga: Kaget Jadi Tersangka Usai Dianiaya Preman, Pedagang Pasar Ini Melapor ke Propam

Kini warga Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, itu sudah diamankan kepolisian untuk dimintai pertanggungjawabannya.

Pelaku terbakar api cemburu ketika mendengar mantan istrinya sedang liburan ke Wisata Lon Malang.

BERITA TERKAIT

Riyan lantas mencoba memukul korban.

Tersangka Riyan Susanto (25) saat berada di Mapolsek Ketapang setelah menikam teman mantan istrinya.
Tersangka Riyan Susanto (25) saat berada di Mapolsek Ketapang setelah menikam teman mantan istrinya. (Dok Polsek Ketapang)

Beruntung, korban melarikan diri sampai ke Desa Paopale Laok, Kecamatan Ketapang.

Nahas, korban terkejar dan pelaku mendaratkan pisau ke perut Ahmad.

Kejadian itu membuat Ahmad tergeletak di jalan dengan terluka parah.

"Setelah melakukan perbuatannya tersangka menyerahkan diri ke Mapolsek Ketapang dengan membawa barang bukti berupa pisau," kata Kapolsek Ketapang, AKP Danang Eko Abrianto, Sabtu (9/10/2021).

Baca juga: Nenek 90 Tahun Ini Melapor Dianiaya Anak dan Cucu, Polisi Sebut Belum Cukup Bukti

Baca juga: Viral Video Pedagang Wanita Dianiaya Preman, Kini Dia Malah Ditetapkan Sebagai Tersangka

Adapun pisau yang dibawa lengkap dengan sarung pengamannya yang terbuat dari kulit warna coklat.

Sementara, Kasi Humas Polres Sampang, Iptu Sunarno membenarkan kasus ini.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas