Kronologi Terbongkarnya Kebohongan Wanita di Garut yang Mengaku Jadi Korban Begal Rp 1,3 Miliar
Ineu Siti Nurjanah, wanita berusia 31 tahun mengambil jalan pintas dengan membuat laporan palsu kepada polisi karena terlilit utang puluhan miliar.
Penulis: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, GARUT - Ineu Siti Nurjanah, wanita berusia 31 tahun mengambil jalan pintas dengan membuat laporan palsu kepada polisi karena terlilit utang puluhan miliar rupiah.
Pengusah telur tersebut melapor kepada polisi bila dirinya sudah menjadi korban begal yang mengakibatkan dirinya mengalami kerugian hingga Rp 1,3 miliar.
Ia mengaku pembegalan itu terjadi di Jalan Raya Cisurupan-Cikajang, Kabupaten Garut, Jumat (8/10/2021) sekira pukul 18.10 WIB.
Bahkan untuk meyakinkan polisi, ia berakting mengalami shock atas kejadian tersebut.
Ia pun membuat laporan polisi di Polsek Cisurupan dengan tujuan agar orang lain dan penagih utang iba terhadap dirinya.
Namun, upayanya membuat laporan palsu tersebut terbongkar setelah pihak kepolisian melakukan penyelidikan.
Baca juga: Ingin Terhindar dari Jeratan Utang, Wanita Penjual Telur di Garut Berbohong Dirampok Rp1,3 M
Polisi menemukan kejanggalan setelah melakukan olah tempat kejadian perkara dan memeriksa sejumlah saksi hingga akhirnya menyimpulkan bila wanita tersebut berbohong.
Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan keduanya menjadi tersangka setelah ketahuan membuat pengakuan bohong yakni telah menjadi korban begal dengan kerugian miliaran rupiah.
"Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku ketahuan telah berbohong yaitu berpura-pura menjadi korban begal (tindak pidana pencurian dengan kekerasan)," ujar Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono di Mapolres Garut, Senin (11/10/2021).
Baca juga: Kebohongannya Terbongkar, Wanita di Garut yang Mengaku Korban Begal Rp 1,3 Miliar Jadi Tersangka
Setelah proses intrograsi terhadap kedua pelaku, Ineu dan Amun ternyata membuat keterangan palsu soal jadi korban begal.
"Dikuatkan dengan pengakuan dari tersangka IS bahwa semua kejadian tersebut adalah rekayasa untuk menghindari jeratan hutang yang ditanggungnya," ucap AKBP Wirdhanto Hadicaksono.
Awal mula ide
Dalam kasus tersebut kepolisian sudah menetapkan dua orang tersangka yakni Ineu Siti Nurjanah (31) dan MM (39) alias Amun, laki-laki yang bertugas mengamankan uang beserta motor Ineu Siti Nurjanah.
Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Dede Sopandi mengatakan tersangka melakukan kebohongan lantaran terjebak di lingkaran rentenir sebesar 25 miliar.