Pesta Tuak Bersama Berujung Luka, Kakak di Mamasa Aniaya Adik dengan Parang, Ribut Soal Batas Tanah
Kasus kakak aniaya adik kandung terjadi di Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat. Keduanya sempat pesta tuak sebelum ribut soal batas tanah.
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Kasus kakak aniaya adik kandung terjadi di Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat.
Diketahui yang menjadi korbannya adalah pria 34 tahun berinisial YB.
Sedangkan pelakunya merupakan saudara kandungnya, JP (45).
Pelaku dan korban sama-sama tinggal di Desa Masuppu, Kecamatan Tabang.
Belakangan terungkap, alasan JP tega menganiaya adiknya lantaran ribut masalah batas tanah.
Baca juga: Pemilik Kedai Kopi di Sumbawa Tewas Setelah Dianiaya Pengunjungnya Menggunakan Parang
Baca juga: Cemburu Mantan Istri Liburan dengan Laki-laki Lain, Pria di Sampang Lakukan Penganiayaan
Kejadian bermula saat pelaku baru saja pulang melihat kebunnya pada 6 Oktober 2021 lalu.
Sepulang dari kebun, ia mendatangi rumah adik kandungnya membawa sejerigen tuak.
Saat sedang minum, ia membahas masalah batas tanah.
Di tengah pembahasan itu terjadi percekcokan.
Pelaku lalu mengambil parang dan menebas adiknya.
Akibatnya, korban mengalami sejumlah luka di bagaian tubuh.
Baca juga: Nenek 90 Tahun Ini Melapor Dianiaya Anak dan Cucu, Polisi Sebut Belum Cukup Bukti
Baca juga: Pria Diculik Lalu Dianiaya Tentara Desersi, Dicurigai Informan Polisi, Pernah Alami Kejadian Serupa
Usai kejadian, korban masih menjalani perawatan di Puskesmas Tabang.
"Korban masih menjalani perawatan. Korban mengalami luka kurang lebih 10 sabetan parang," ungkap KBO Reskrim Polres Mamasa, Ipda Yunus, Sabtu (9/10/2021).
Kata Yunus, penyidik masih menunggu hasil visum korban dari Puskesmas.
Sementara pelaku, saat ini diamankan di Polres Mamasa.
"Kita masih memeriksa saksi dan bukti-bukti. Tetapi pelaku sudah diamankan," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunsulbar.com dengan judul Polres Mamasa Tunggu Hasil Visum Korban Pembacokan Adik Kandung di Tabang
(Tribunsulbar.com/Semuel Mesakaraeng)