Aniaya Orang yang Diduga Pencuri Sepeda Motor hingga Tewas, 3 Warga Kepulauan Tanimbar Diamankan
Korban lalu dianya hingga tewas di depan rumah tersangka EM alias Cau, Desa Lauran, Kecamatan Tansel, Kabupaten Kepulauan Tanimbar
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Alfin Risanto
TRIBUNNEWS.COM, AMBON - Tiga orang pria berinisial EM, BW, dan DJN ditangkap ditangkap aparat kepolisian resor Kepulauan Tanimbar, Maluku.
Mereka diduga melakukan penganiayaan terhadap salah seorang yang diduga melakukan tindak pidana pencurian yakni pria berinisial PA.
Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP Romi Agusriansyah menjelaskan, kasus bermula saat berawal saat motor Honda Revo Fit milik Pius Bulurdity hilang diparkiran rumah di Desa Sifnana, Kecamatan Tansel sekitar pukul 04.30 WIT.
Kejadiannya lalu diberitahukan kepada adiknya Silvester Bulurdity. Silvester kemudian melakukan pencarian terhadap motor berwarna hitam lis hijau tersebut, di sejumlah bengkel yang ada di sekitar Desa Sifnana.
Saat melakukan pencarian, Silvester bertemu istri kakaknya tersebut yang sedang menyapu jalan di dekat tugu selamat datang.
Dari kakak iparnya, disebutkan motor suaminya baru saja melintas dan mengarah ke Desa Lauran.
Baca juga: Tahanan Kasus Pencurian Dikembalikan ke Sel Usai Menikahi Kekasihnya di Kantor Polres Flotim
Kala itu, Silvester melihat korban (PA) sedang berdiri di samping motor tersebut.
Saat itu, korban berdiri dengan posisi menghadap ke arah Selatan.
Tersangka BW alias Boni berada di bengkel juga saat itu.
"Tersangka BW bekerja di bengkel itu dan baru saja akan membuka bengkel tersebut bersama temannya yang bernama Isak Rurume alias Caken," kata Romi, Senin (11/10/2021).
Melihat hal itu, Silvester kemudian menghampiri motor milik kakaknya yang sebelumnya hilang tersebut.
Saat mendekat, Silvester menanyakan korban siapa yang membawa motor itu.
"Saat ditanya, korban menjawab bahwa yang membawa motor itu sementara mencari makan sambil menunjuk ke arah Utara yang kemudian saudara Silvester meminta korban menemaninya mencari orang yang dimaksudkan oleh korban itu," lanjut dia.
Baca juga: Sepasang Kekasih Kompak Jadi Pencuri, Dalam Tiga Bulan Berhasil Gasak Empat Sepeda Motor
Saat meminta tolong, korban dan Silvester kemudian bertemu tersangka EM yang sedang bekerja memperbaiki jembatan kecil di depan rumahnya.
"Kemudian saudara Silvester bertanya kepada tersangka apakah melihat ciri-ciri orang yang sempat dijelaskan oleh korban bahwa mengenakan baju biru namun tersangka mengatakan tidak melihat orang yang dimaksudkan," jelasnya.
Menurut Romi, saat itu korban terus mengajak Silvester agar kembali melakukan pencarian terhadap orang yang dimaksudkannya tersebut.
"Namun Silvester menolaknya dan memilih kembali ke bengkel dengan alasan yang penting motornya sudah ditemukan," ujarnya.
Dalam perjalanan kembali ke bengkel, tiba-tiba tersangka EM merasa curiga dengan korban.
Dia lalu memanggil saksi Silvester untuk menanyakan identitas korban.
Sebab, tersangka mengaku baru pernah melihat wajah korban.
"Saat tersangka memanggil saksi Silvester, korban mendengar dan kemudian menghampiri tersangka.
Lalu tersangka menanyakan korban sejak kapan kerja di bengkel dan dijawab oleh korban bahwa dia baru saja kerja sehari," katanya.
Usai ditanya tersangka, korban kemudian berjalan pergi. Ia tidak menuju bengkel melainkan berjalan ke arah berlawanan pada arah Timur.
Di saat bersamaan, saksi Silvester ditanya oleh Caken, saudara tersangka EM.
Saksi menjelaskan kalau dirinya sedang mencari orang yang membawa motor kakaknya tersebut.
Mendengar penjelasan Silvester, Caken lalu mengatakan kalau yang membawa motor itu adalah korban.
Saat itu saksi juga merasa yakin dengan jawaban Caken tersebut.
Baca juga: Pelaku Pencurian dan Percobaan Rudapaksa di Kota Bontang Ditangkap, Ternyata Seorang Residivis
Ia kemudian kembali ke bengkel tersangka EM untuk menanyakan keberadaan korban.
"Saat kembali ke tempat tersangka EM, saksi menanyakan keberadaan korban dan ditunjukkan arah perginya korban dan saat itu saksi mengatakan kepada tersangka kalau korban lah yang telah mencuri motor kakaknya itu," ungkapnya.
Korban lalu dianiaya hingga tewas di depan rumah tersangka EM alias Cau, Desa Lauran, Kecamatan Tansel, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Sabtu (9/10/2021) sekitar pukul 07.00 WIT.
Ketiga pelaku tersebut, sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal 170 ayat (2) ke-3 dan atau pasal 351 ayat (3) Jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunAmbon.com dengan judul Aniaya Terduga Pencuri Motor hingga Tewas, Tiga Warga Tanimbar Ditangkap Polisi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.