Ibu Muda di Bali Curi Tabungan Rp 26 Juta Milik Mertua, Buat Sandiwara Perampokan, Ini Motifnya
Seorang ibu muda bernama Kadek Ardiasih (24) harus berurusan dengan kepolisian. Ia diketahui telah mencuri tabungan milik mertuanya Rp 26 juta.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM - Seorang ibu muda bernama Kadek Ardiasih (24) harus berurusan dengan kepolisian.
Ia diketahui telah mencuri tabungan milik mertuanya sebanyak Rp 26 juta.
Sedangkan modus yang dilakukan oleh ibu satu anak ini dengan membuat sandiwara perampokan.
Namun, akhirnya kebohongan Ardiasih berhasil dibongkar polisi.
Kini pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Bagaimana kelengkapan informasi dari kasus ini? Berikut fakta-faktanya dirangkum dari Tribun-Bali, Selasa (12/10/2021):
Baca juga: Ingin Terhindar dari Jeratan Utang, Wanita Penjual Telur di Garut Berbohong Dirampok Rp1,3 M
Awal kasus
Sandiwara yang dilakukan Ardiasih pada Kamis (7/10/2021) sekitar 11.00 Wita.
Saat itu kepada polisi ia mengaku telah disekap oleh seorang pria tak dikenal saat berada di rumahnya di Banjar Sidembunut, Kelurahan Cempaga, Bangli, Bali.
Ardiasih mengarang cerita jika dirinya didatangi oleh pria tersebut.
Sang pria awalnya meminta minum kepada Ardiasih.
Namun setelah diberikan segelas air, pria tersebut justru mengancam Ardiasih menggunakan sebilah sabit.
Di tengah rasa ketakutan, pelaku selanjutnya mengikat tangan dan kaki ibu muda itu dengan selendang, serta menyumpal mulutnya.
Setelahnya, pelaku langsung mengobrak-abrik kediaman Adriasih.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.