Air Saluran Irigasi Berubah Merah di Klaten, Labfor Beberkan Hasil Uji Laboratorium
Polisi akan segera melakukan gelar perkara kembali untuk menentukan apakah tindakan dari pelaku mengandung unsur pidana atau tidak
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Jateng Almurfi Syofyan
TRIBUNNEWS.COM, KLATEN - Polres Klaten menerima hasil uji laboratorium forensik terkait kasus air saluran irigasi yang sempat berubah merah pada September lalu.
Hasil uji itu diterima Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Klaten pada Jumat (8/10/2021).
"Hasil labfor sudah kita terima hari jumat dan memang kesimpulannya sampel yang kita kirim itu mengandung zat pewarna kimia," ujar Kasatreskrim Polres Klaten, AKP Guruh Bagus Eddy Suryana saat TribunJogja.com temui di Mapolres, Senin (11/10/2021).
Meski demikian, Guruh enggan menjelaskan secara rinci jenis dari bahan pewarna kimia yang menyebabkan air saluran irigasi di Desa Ngreden, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Klaten berubah warna jadi merah, Kamis (16/9/2021) lalu itu.
"Kalau bahan kimianya saya tak perlu bacakan, intinya dari uji labfor mengandung kimia," ucapnya.
Baca juga: Guru Honorer di Klaten Jalan Kaki 37 Km setelah Berhasil Lolos PPPK, Sudah 20 Tahun Mengabdi
Menurut Guruh, untuk ke depannya pihaknya akan segera melakukan gelar perkara kembali untuk menentukan apakah tindakan dari pelaku mengandung unsur pidana atau tidak.
"Konteksnya saya harus meneliti kembali terkait berkas karena memang di undang-undang lingkungan hidup itu tidak sederhana seperti undang-undang pidana," imbuhnya.
Diakui Guruh, hingga saat ini pada kasus air sungai berubah warna jadi merah belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.
"Tersangka belum ada tapi terlapornya sudah ada. Untuk perkembangannya nanti kita sampaikan lagi," jelasnya.
Baca juga: Gerebek Usaha Rumahan Tembakau Gorila di Klaten, Polisi Tangkap 4 Tersangka
Sementara itu, KBO Satreskrim Polres Klaten, Iptu Eko Pujiyanto mengatakan jika pihaknya sangat berhati-hati dalam menangani kasus tersebut.
Apalagi, butuh koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Klaten setelah keluarnya hasil uji labfor tersebut.
"Kami masih berhati-hati sekali dalam kasus ini karena lingkungan hidup itu tidak seperti pidana biasa. Terlapornya ada 1 orang berusia 35 tahun dengan inisial H," imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, air saluran irigasi yang melintas di Desa Ngreden Kecamatan Wonosari, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah mendadak berubah warna menjadi merah pekat.
Peristiwa itu terjadi Kamis (16/9/2021) siang sekitar pukul 13.00 WIB dan sempat membuat heboh warga Klaten. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Hasil Labfor Kasus Air Berubah Merah di Klaten Sudah Diterima, Polisi: Mengandung Perwarna Kimia
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.