Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Print Out Buku Rekening Milik Amalia Masih Tertunda

Kepolisian meminta print out rekening koran atas nama Amalia Mustika Ratu (23) untuk mengungkap kasus kematian ibu dan anak di Subang.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Print Out Buku Rekening Milik Amalia Masih Tertunda
Dwiki Maulana Vellayati/Tribun Jabar
Suasana lokasi kejadian pembunuhan ibu dan anak yang berlokasi di Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Senin (30/8/2021). 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Subang, Dwiky Maulana Vellayati

TRIBUNNEWS.COM, SUBANG - Penyidikan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat hingga kini masih terus dilakukan pihak kepolisian.

Diketahui Tuti Suhartini (55) dan putrinya Amalia Mustika Ratu (23) sebelumnya ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa di dalam bagasi mobil alphard yang terpakir di garasi rumah, Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Subang, Jawa Barat, Rabu (18/8/2021) pagi.

Kepolisian pun terus mengumpulkan keterangan saksi dan bukti serta petunjuk untuk mengungkap dalang di balik pembunuhan tersebut.

Satu di antaranya melihat aliran uang korban melalui rekening koran.

Penyelidikan dari kepolisian pun melakukan print out rekening koran atau rekening bank atas nama Amalia Mustika Ratu (23).

Baca juga: Polisi Sudah Periksa 54 Saksi Terkait Kematian Tuti dan Amalia, Begini Penjelasan Kapolres Subang

Dalam penyelidikan ke salah satu perbankan ini dihadirkan langsung Yosef (55) ayah Amalia serta Yoris (34) kakak Amalia.

Berita Rekomendasi

Diketahui keduanya merupakan ahli waris bagi kedua korban yakni Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu.

"Kami diminta untuk menguruskan rekening, rekeningnya Bu Tuti serta Amalia tapi saat ini ada beberapa persyaratan yang masih harus kami penuhi. Dan kami mengetahui informasi persyaratan-persyaratan," ucap Rohman Hidayat selaku kuasa hukum Yosef di Subang, Selasa (12/10/2021).

Namun, dengan persyaratan yang dinilai belum lengkap, untuk print out rekening koran Amalia belum bisa dilaksanakan.

Baca juga: Buktikan Dirinya Tidak Terlibat Kematian Tuti dan Amalia Kasus Subang, Yosef Ucapkan Sumpah

Rohman mengatakan, print out rekening koran dari Amalia tersebut merupakan agenda dari penyelidikan yang dilakukan pihak kepolisian.

"Ini untuk kepentingan penyidikan bukan kepentingan kami, kan kalau bank setelah orangnya meninggal lebih baik kan ditutup rekeningnya," katanya.

Baca juga: Update Kasus Subang: Yosef Menangis di Makam Tuti dan Amalia, Jawab Mengenai Fitnah

Menurut Rohman, dengan penyidikan dari print out rekening koran milik Amalia diharapkan pihak kepolisian mendapatkan petunjuk dari kasus perampasan nyawa ibu dan anak ini.

"Mudah-mudahan ini jadi petunjuk dari penyidikan pihak kepolisian, dari rekening korannya nanti apa ada perputaran atau ada transaksi ke mana saja ke siapa saja itu, kan, bisa diketahui," ujar Rohman.

Periksa 54 Saksi

Kapolres Subang AKBP Sumarni mengatakan polisi masih mengumpulkan alat bukti guna mengungkap kasus dugaan pembunuhan ibu dan anak, Tuti Suhartini (55) Amalia Mustika Ratu (24).

"Saat ini kita masih mengumpulkan data, informasi, keterangan dan mengumpulkan alat bukti untuk mengungkap kasus ini," ujar AKBP Sumarni dikutip Tribunnews dari Tribunjabar.id, Selasa (12/10/2021).

Dalam upaya pengumpulan bahan keterangan dan membuktikan kasus tersebut, pihak penyidik sudah memanggil puluhan saksi terkait meninggalnya anak dan ibu di kasus Subang itu.

"Sejauh ini upaya menemukan titik terang kasusnya, ada 54 saksi yang kita periksa," tutur AKBP Sumarni.

Baca juga: Update Kasus Subang, Adik Yakin Yosef Tidak Terlibat Terkait Kematian Tuti dan Amalia

Seusai mayat anak dan ibu itu ditemukan, jasad Amalia dan Tuti diautopsi di RS Sartika Asih, Kota Bandung. Kemudian setelah 45 hari jasad ibu dan anak tersebut , Polisi kembali melakukan autopsi tepatnya pada Sabtu lalu (2/10/2021).

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago menerangkan autopsi kedua ini dilakukan untuk mencocokan temuan baru dan fokus mencari petunjuk-petunjuk, kesesuaian dengan penyebabnya, kematiannya.

Kapolres Subang AKBP Sumarni saat meninjau lokasi penemuan mayat dua wanita di Dusun Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat.
Kapolres Subang AKBP Sumarni saat meninjau lokasi penemuan mayat dua wanita di Dusun Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat. (Dwiki Maulana Velayati/Tribun Jabar)

"Setelah itu baru kami simpulkan rangkaian penyelidikannya, lalu mengarah ke tersangkanya, jadi kami tidak berandai-andai," terangnya.

Hasil autopsi ulang tersebut belum bisa disampaikan karena penyidik masih harus mengevaluasi dan menganalisanya.

"Dia dibunuh, apakah melakukan perlawanan, kemudian untuk menentukan waktu kematiannya, karena ini kami cari kesesuaian kembali." katanya.

Penulis: Dwiky Maulana Vellayati

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul UPDATE Kasus Subang, Polisi Gagal Print Out Buku Rekening Amalia, Ini Alasannya

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas