Tidak Profesional Sidik Kasus Pedagang Jadi Tersangka Usai Dianiaya Preman, 2 Perwira Polsek Dicopot
Mabes Polri menegaskan penanganan kasus pegadang cabai yang dianiaya preman tidak profesional
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN- Kapolsek dan Kanit Res Intel Polsek Percut Sei Tuan dicopot karena tidak profesional menangani kasus pedagang cabai yang dianiaya preman.
Pedagang cabai tersebut, Liliwari Iman Gea justru ditetapkan sebagai tersangka karena dilaporkan preman tersebut terkait tindak penganiayaan.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyampaikan keduanya terbukti melakukan penyidikan yang tidak profesional pasca tetapkan tersangka pedagang cabai yang dianiaya oleh sejumlah preman.
"Setelah dilakukan oleh audit penyidikan berkaitan dengan kasus tersebut bahwa ditemukan adanya penyidikan yang tidak profesional yang dilakukan oleh Polsek Percut Sei Tuan Medan sehingga pada 12 Oktober 2021, Kanit Res Intel Polsek Percut Sei Tuan dicopot dari jabatannya oleh Kapoltabes Medan," kata Argo di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (13/10/2021).
Sementara itu, Argo menuturkan pencopotan Kapolsek Percut Sei Tuan masih dalam proses.
Nantinya, pencopotan ini masih menunggu keputusan dari Kapolda Sumatera Utara.
Baca juga: Pedagang Sayur yang Dianiaya Preman Tolak Berdamai: Ajukan Tuntutan dan Hasil Pertemuan di Polda
"Untuk Kapolsek Percut Sei Tuan dalam proses karena untuk Kanit itu kewenangan dari Kapoltabes sedangkan untuk Kapolsek itu kewenangan dari Bapak Kapolda. ini Kapolsek Percut Sei Tuan dalam proses terbukti tidak profesional akan dicopot juga sama bapak Kapolda," tukasnya.
Diberitakan sebelumnya, Polri mulai melakukan gelar perkara kasus pedagang cabai di Deli Serdang, Sumatera Utara, Liliwari Iman Gea ditetapkan sebagai menjadi tersangka penganiayaan usai cekcok dengan preman pasar.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan kasus tersebut kini telah diambil alih oleh Polda Sumatera Utara.
Kapolda Sumatera Utara imbau pelaku lainnya segera menyerahkan diri
Tiga pria yang diduga terlibat dalam penganiayaan yang dilakukan Beni Saputra dan kawan-kawan terhadap pedagang sayur di pasar Gambir, Liti Wari Iman Gea masih berkeliaran.
Sementara pentolannya, yakni Beni Saputra sudah ditangkap dan ditahan.
Merespon hal itu, Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak meminta supaya ketiga preman itu segera menyerahkan diri.
Panca menegaskan tak akan segan-segan menjemput paksa mereka jika upaya-upaya tersebut tak segera dilakukan.
"Saya menghimbau dengan segenap hati dan saya yakin dalam waktu yang dekat jika tidak dilakukan kita akan melakukan upaya paksa," kata Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, Selasa (12/10/2021) malam.
Baca juga: Polda Sumut Malam-malam Datangi Rumah Pedagang Cabai yang Jadi Tersangka Usai Dianiaya Preman
Preman yang aniaya pedagang cabai ditahan karena kasus lain
Benny ditahan Polda Sumut bukan terkait penganiayaan yang dilakukannya kepada Liti Gea, pedagang di pasar Gambir, Kecamatan Percut Seituan Kabupaten Deliserdang.
Kapolda Sumut, Irjen Pol Panca Putra mengungkapkan Benny ditahan karena memiliki permasalahan lain.
"Saudara Benny ditahan sejak tanggal 7 September dalam kasus perkara yang lain dan kebetulan laporan terjadi setelah saudara Beni melapor," ujarnya di Mapolda Sumut, Selasa (12/10/2021).
Panca menerangkan bahwa Benny ditangkap saat dipanggil dalam perkara yang terjadi pada Liti Gea.
"Karena ada perkara lain yang dilaporkan terhadap saudara Beni dan ini peluang bagi penyidik hingga dilakukan penahanan saat yang bersangkutan datang dalam perkara saling ribut," sebutnya.
Baca juga: Polri Gelar Perkara Kasus Pedagang Cabai yang Ditetapkan Tersangka Usai Cekcok dengan Preman
Akan tetapi, Panca enggan menyebutkan perkara apa yang dilaporkan kepada Benny sehingga ia langsung di tangkap.
PEDAGANG Gambir Dikabarkan Minta Uang Damai Sebesar Rp 150 Juta, Suami Gea Beri Bantahan
E Boru Siregar, pedagang cabai di Pasar Gambir, Kecamatan Percutseituan Kabupaten Deliserdang menceritakan kronologis kejadian antara Liliwati Iman Gea vs preman yang sempat viral di media sosial, September lalu.
Ditemui di lapak jualannya, Boru Siregar ini mengatakan bahwa kejadian itu terjadi di hari Minggu pagi di mana situasi arus lalulintas sedang macet.
"Di sini kan kalau jam sibuk memang selalu macet. Apalagi kalau pagi. Jadi kami yang di sini memang tidak melihat langsung apa penyebab sampai keduanya itu terlibat cekcok dan perkelahian," ucapnya saat ditemui Tribun Medan, Minggu (10/10/2021) sore.
Lanjut wanita yang menggunakan baju merah ini, tiba-tiba ramai dari lapak Gea.
"Udah ramai di lapak ibu itu. Saya kira ada apa. Kok tiba-tiba cekcok sampai ibu itu dipukul. Ibu itu pun sampai jatuh saya lihat di aspal itu," katanya.
Tak sampai di situ, cek-cok antara keduanya ternyata viral di media sosial.
"Kalau dari keterangan kawan-kawan yang sesama penjual di sini memang dibilang kalau si Beni subuhnya sudah mendatangi warung ibu Gea yang lokasinya di dalam, bukan yang di sini. Masalah uang bulanan kalau tidak silap, tapi Beni gagal mendapat uang yang dimintanya. Jadi paginya karena situasi macet dan becak orang ibu Gea itu agak kejalan jadi orang sudah lewat," ujarnya.
Tak berselang lama, lanjut Boru Regar, Beni datang sama kawan-kawannya.
Cekcok masalah becak yang menghalangi jalan.
"Mungkin ya itu jadi pintu awalnya penyebab cekcok di samping uang kutipan. Jadi itulah cekcok tidak terhindar. Dan saat kejadian, suami Gea itu memindahkan becak ke dalam pajak. Eh tahu-tahunya pas ia balik istrinya udah lebam-lebam," bebernya.
Boru Siregar ini pun mengaku kalau di Pasar Gambir ini kerap banyak pengutipan preman.
"Ampun kalau di sini, banyak kali yang ngutip. Dari organisasi ini lah itu lah. Makin merajalela mereka," ucapnya.
Sementara itu suami Gea yang dihubungi Tribun Medan, Endang Hura menyebutkan bahwa pihaknya turut meminta keadilan atas kasus yang menimpa istrinya.
"Ya semoga kasus yang sudah ditangani Polda Sumut ini dapat memberi keadilan. Karena memang saat ini saya hanya fokus untuk pemulihan istri dan trauma anak-anak," ucapnya.
Sementara itu, istri Beni, Nurhalimah memberikan penjelasan terkait video viral di media sosial.
"Saya istri dari Beni, yang masalahnya sempat viral di Pajak Gambir. Saya mau menjelaskan permasalahan sebenarnya tidak seperti yang viral itu. Awalnya, suami saya minta tolong untuk menggeser becak dari suami bu Gea. Di saat kondisi itu macet. Tapi, respons suami Bu Gea langsung geber-geber dan Bu Gea marah-marah, suami saya sempat menyatakan kenapa marah, Bu Gea langsung meludahi suami saya dan menarik baju dan tas suami saya. Bahkan, anaknya keluar ikut memukul suami saya dengan kayu," katanya.
Terkait video itu, Halima mengaku bahwa video viral itu sepenggal dan hanya menyudutkan suaminya.
"Mohon kebijaksanaan bapak Kapolda dan Kapolrestabes untuk melihat kasus ini lebih jernih. Di sini kami yang jadi korban dengan kasus ini. Ini berimbas pada nafkah dan anak-anak," katanya.
Tak hanya itu, Halimah mengaku keluarga sudah mencoba mengadakan mediasi dengan Bu gea dan timnya.
"Tapi kami diminta uang damai Rp 150 juta. Gimana itu pak, untuk makan aja kami susah. Rumah saja kami ngontrak. Kami sebenarnya jadi korban. Tolong pak kebijaksanaan bapak Kapolda dan Kapolres," ucapnya.
Sementara itu, suami Gea yang kembali dihubungi Tribun Medan menjelaskan soal perdamaian itu dirinya tidak begitu mengetahui.
"Memang ada upaya mediasi dan kami ditawarkan uang Rp 15 juta. Tapi memang kami masih fokus dalam pengobatan dan kesembuhan istri saya," katanya.
Saat disinggung terkait permintaan Rp 150 juta untuk perdamaian, Endang menampik kabar tersebut.
"Gak ada kami cerita uang, apalagi sampai segitu. Karena kami cuma fokus untuk kesembuhan istri saya," pungkasnya. (Tribun Medan)