Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tidak Profesional Sidik Kasus Pedagang Jadi Tersangka Usai Dianiaya Preman, 2 Perwira Polsek Dicopot

Mabes Polri menegaskan penanganan kasus pegadang cabai yang dianiaya preman tidak profesional

Editor: Erik S
zoom-in Tidak Profesional Sidik Kasus Pedagang Jadi Tersangka Usai Dianiaya Preman, 2 Perwira Polsek Dicopot
Tribun Medan
Kapolsek Percut SeiTuan AKP Janpiter Napitupulu 

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN- Kapolsek dan Kanit Res Intel Polsek Percut Sei Tuan dicopot karena tidak profesional menangani kasus pedagang cabai yang dianiaya preman.

Pedagang cabai tersebut, Liliwari Iman Gea justru ditetapkan sebagai tersangka karena dilaporkan preman tersebut terkait tindak penganiayaan.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyampaikan keduanya terbukti melakukan penyidikan yang tidak profesional pasca tetapkan tersangka pedagang cabai yang dianiaya oleh sejumlah preman.

"Setelah dilakukan oleh audit penyidikan berkaitan dengan kasus tersebut bahwa ditemukan adanya penyidikan yang tidak profesional yang dilakukan oleh Polsek Percut Sei Tuan Medan sehingga pada 12 Oktober 2021, Kanit Res Intel Polsek Percut Sei Tuan dicopot dari jabatannya oleh Kapoltabes Medan," kata Argo di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (13/10/2021).

Sementara itu, Argo menuturkan pencopotan Kapolsek Percut Sei Tuan masih dalam proses.

Nantinya, pencopotan ini masih menunggu keputusan dari Kapolda Sumatera Utara.

Baca juga: Pedagang Sayur yang Dianiaya Preman Tolak Berdamai: Ajukan Tuntutan dan Hasil Pertemuan di Polda

"Untuk Kapolsek Percut Sei Tuan dalam proses karena untuk Kanit itu kewenangan dari Kapoltabes sedangkan untuk Kapolsek itu kewenangan dari Bapak Kapolda. ini Kapolsek Percut Sei Tuan dalam proses terbukti tidak profesional akan dicopot juga sama bapak Kapolda," tukasnya.

Berita Rekomendasi

Diberitakan sebelumnya, Polri mulai melakukan gelar perkara kasus pedagang cabai di Deli Serdang, Sumatera Utara, Liliwari Iman Gea ditetapkan sebagai menjadi tersangka penganiayaan usai cekcok dengan preman pasar.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan kasus tersebut kini telah diambil alih oleh Polda Sumatera Utara.

Kapolda Sumatera Utara imbau pelaku lainnya segera menyerahkan diri

Tiga pria yang diduga terlibat dalam penganiayaan yang dilakukan Beni Saputra dan kawan-kawan terhadap pedagang sayur di pasar Gambir, Liti Wari Iman Gea masih berkeliaran.

Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak
Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak (Tribun Medan)

Sementara pentolannya, yakni Beni Saputra sudah ditangkap dan ditahan.

Merespon hal itu, Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak meminta supaya ketiga preman itu segera menyerahkan diri.

Panca menegaskan tak akan segan-segan menjemput paksa mereka jika upaya-upaya tersebut tak segera dilakukan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas