Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

UPDATE Kasus Dugaan Pencabulan Anak di Luwu Timur: Tak Ada Tanda Trauma hingga Perbedaan Hasil Visum

Kasus dugaan pencabulan tiga anak di Luwu Timur, Sulawesi Selatan, kini ditemukan fakta baru.

Penulis: Nuryanti
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
zoom-in UPDATE Kasus Dugaan Pencabulan Anak di Luwu Timur: Tak Ada Tanda Trauma hingga Perbedaan Hasil Visum
Tribunnews/Rizki Sandi Saputra
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono saat jumpa pers di Gedung Divisi Humas Mabes Polri, Rabu (6/10/2021). Kasus dugaan pencabulan tiga anak di Luwu Timur, Sulawesi Selatan, kini ditemukan fakta baru. 

Penyidik Polri pun kembali melakukan visum ulang terhadap ketiga anak tersebut di RS Bhayangkara Makassar pada 24 Oktober 2021.

Hasilnya, hasil visum tidak jauh berbeda dengan hasil visum di Puskesmas Malili.

"Hasil dari visum et repertum tersebut, yang keluar pada tanggal 15 November 2019 yang di tandatangani oleh dokter Deni Mathius Spf, Mkes."

"Hasilnya adalah yang pertama tidak ada kelainan pada alat kelamin dan dubur."

"Yang kedua perlukaan pada tubuh lain tidak diketemukan," jelas Rusdi.

Baca juga: LPSK: Sudah Waktunya Bareskrim Ambil Alih Kasus Dugaan Kekerasan Seksual 3 Anak di Luwu Timur

Lebih lanjut, Rusdi menyampaikan kedua hasil visum di atas justru berbeda dengan hasil visum yang dilakukan sang ibu korban di RS Vale Sorowako pada 31 Oktober 2019.

Tim dokter yang menangani menemukan dugaan adanya peradangan di alat kelamin korban.

Berita Rekomendasi

"Tim melakukan interview terhadap dokter Imelda, spesialis anak di RS Sorowako yang melakukan pemeriksaan pada 31 Oktober 2019."

"Tim melakukan interview pada tanggal 11 Oktober 2021, dan didapati keterangan bahwa terjadi peradangan di sekitar vagina dan dubur," ungkap dia.

"Sehingga, ketika dilihat ada peradangan pada vagina dan dubur, diberikan antibiotik dan parasetamol obat nyeri," sambung Rusdi.

Selain itu, Rusdi menyebut, hasil visum itu juga menunjukkan bahwa dokter meminta korban untuk memeriksa kembali ke dokter spesialis kandungan.

Baca juga: LPSK Siap Beri Perlindungan Kembali, Ibu dan 3 Anak Korban Dugaan Kekerasan Seksual di Luwu Timur

Dikutip dari TribunLutim.com, Pencari Fakta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI, mempercayakan proses hukum kasus dugaan ayah rudapaksa anak kandungnya kepada polisi.

Seperti diketahui, dugaan rudapaksa tiga anak di bawah umur ini mencuat pasca RS melaporkan mantan suaminya, SA ke Polres Luwu Timur, Rabu (9/10/2019).

Ketiga terduga korbannya masing-masing AL (8), MR (6), dan AS (4).

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas