Ayah Tega Habisi Anaknya Gara-gara Main Layangan, Korban Terus Dianiaya saat Menangis Kesakitan
Kasus kematian bocah SD bernama Kadek Sepi (13) di Karangasem, Bali akhirnya terungkap.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Wahyu Gilang Putranto
Dikatakan Lanus, status klien-nya dinaikkan menjadi tersangka pada 7 Oktober 2021.
"Tanggal 6 Oktober dimintai keterangan oleh penyidik, tanggal 7 Oktober ada surat perintah penangkapan, pemberitahuan, penangkapan, dan surat penetapan tersangka," ungkapnya.
Penetapan tersangka ini, kata Lanus, mengacu pada dua alat bukti lazim yang ditemukan oleh penyidik kepolisian.
Dua alat bukti lazim ityu yakni berupa keterangan saksi dan beberapa barang bukti.
"Karena sudah ada dua alat bukti cukup kuat untuk menetapkan bersangkutan sebagai tersangka," terangnya.
Aniaya korban pakai benda tumpul
Diberitakan Tribun Bali, Kapolres Karangasem, AKBP Ricko Abdillah Andang Taruna mengatakan, luka lebam yang ditemukan di tubuh korban dikarenakan pukulan benda tumpul.
"Penyebab kematian karena kekerasan benda tumpul pada leher mengakibatkan terlepasnya sendi tilang leher dan menimbulkan robekan pembuluh nadi yang berada di sekitar saluran penonjolan tulang belakang," kata Kapolres.
Ricko mengungkapkan, pelaku nekat menganiaya korban karena kesal.
Sebab, sejak pagi korban bermain layangan bersama adilknya dan tidak mau membantu pekerjaan orangtuanya.
"Selasa (21/9/2021) sekira pukul 07.30 Wita, korban bersama dua adiknya main layangan, sedangkan orangtuanya cari rumput."
"Setelah mencari rumput, Kicen sempat istirahat beberapa menit serta melihat anaknya sedang bermain air di rumah," beber Ricko.
Baca juga: Beni Habisi Agung Karena Dilecehkan di Warung Kopi: Korban Ternyata Mengajak Berbuat Sesuatu
Melihat itu, Kicen kesal lalu bertanya ke korban "Sudah selesai bermain layangan?".
Mendengar pertanyaan ayahnya, korban menjawab sudah selesai bermain layangan karena panas.