Keluarga Ibu dan Anak Korban Pembunuhan di Subang Laporkan Seorang Youtuber ke Polda Jabar
Keluarga Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) berniat melaporkan seorang Youtuber ke Polda Jawa Barat.
Editor: Adi Suhendi
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Subang, Dwiky Maulana Vellayati.
TRIBUNNEWS.COM, SUBANG - Keluarga Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) melaporkan seorang Youtuber ke Polda Jawa Barat.
Hal tersebut menyikapi banyaknya konten kreator Youtuber kasus kematian ibu dan anak di Subang tersebut dengan hal mistis.
Rohman Hidayat, kuasa hukum Yosef, suami dari Tuti dan ayah dari Amalia berharap kasus kematian ibu dan anak tersebut tidak dikait-kaitkan dengan hal mistis.
"Jangan kemudian konten-konten mistis di hubung-hubungkan dengan perkara yang sedang berjalan, itu berbahaya," kata Rohman Hidayat di Subang, Kamis (14/10/2021).
Di tengah belum terungkapnya kasus Subang, dia meminta para konten kreator hingga media untuk turut memberikan pesan edukatif kepada masyarkat di balik upaya polisi mengungkap kasus perampasan nyawa yang terjadi pada 18 Agustus 2021 itu.
"Kita ingin sampaikan harusnya dalam masalah ini juga ada pesan edukatifnya bahkan harusnya media juga empati terhadap keluarga korban," ucap Rohman Hidayat.
Baca juga: Kasus Subang Tak Kunjung Selesai, Keluarga Yosef Sebut Yayasan Tak Bisa Persiapkan PTM
Rohman Hidayat bersama Yosef sangat mempercayai kinerja polisi yang dengan teliti dan telaten mencari pelaku kasus perampasan nyawa tersebut.
"Saya tentunya sangat apresiasi pihak kepolisian yang sejauh ini masih fokus pada petunjuk-petunjuk yang ada di kepolisian, tidak terpengaruh oleh isi konten-konten tersebut, apalagi konten mistis sangat merugikan klien kami," katanya.
Tidak jarang kata dia, media hingga konten kreator itu bukan membantu polisi atau mengedukasi masyarakat.
Melainkan malah menyudutkan Yosef hingga Mimin, istri muda.
Karenanya, ia tidak segan-segan untuk melaporkan setiap pihak yang dinilai berlebihan dalam kasus Subang ini sehingga menyudutkan salah satu pihak, terutama keluarga Yosef.
Baca juga: Usut Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Polisi Selisik Transaksi Keuangan Korban dari Rekening
"Ya jadi begini, konten yang berkaitan dengan konten pemberitaan kasus Subang ini saya sudah warning sekali lagi buat siapapun di luar sana yang sengaja atau tidak sengaja menyebarkan berita bohong, saya pastikan akan melaporkan ke cyber crime Polda Jabar," ucap Rohman Hidayat.
Dia mengaku sudah berkonsultasi dengan Polda Jabar bagaimana konten-konten yang diunggah terutama di konten Youtube tersebut sudah menyalahi aturan, terlebih dinilai sudah mendahului dari pihak kepolisian.
Baca juga: Kasus Pembunuhan Subang: Yosef dan Yoris Dibawa ke Bank untuk Cetak Rekening Koran Amalia dan Tuti
"Saya juga sudah konsultasi ada beberapa video berapa Youtuber juga, Youtuber lokal di Subang juga ada sudah dilaporkan, sekarang sedang di analisa oleh teman-teman penyidik Polda Jabar," katanya.
Youtube Subang yang dilaporkan Rohman, dinilai sudah memasuki kategori tindak pidana Undang-undang ITE serta sangat menyudutkan dari kedua kliennya, pelaporan resmi akan dilayangkan langsung oleh pihaknya.
"Kalau memang masuk unsur pelanggaran Undang-Undang ITE ya akan segera kita akan melakukan pelaporan yang resminya," ujar Rohman.
Sebentar Lagi Terungkap
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan, para penyidik hingga saat ini masih bekerja melakukan pendalaman.
"Mereka (penyidik) lagi fokus dulu. Mudah-mudahan sebentar lagi," ujar Kombes Pol Erdi A Chaniago saat dihubungi, Rabu (13/10/2021).
Terkait hasil autopsi kedua, Erdi mengatakan saat ini sudah dikantongi penyidik dan masih dilakukan pendalaman.
"Belum. Tunggu sebentar lah," katanya.
Baca juga: Kasus Pembunuhan di Subang, Yosef Menangis di Makam Tuti dan Amalia: Badan Sehat, tapi Hati Sakit
Kapolres Subang AKBP Sumarni menambahkan hingga kini anggotanya masih bekejer mengungkap kasus tersebut.
"Saat ini kita masih mengumpulkan data, informasi, keterangan dan mengumpulkan alat bukti untuk mengungkap kasus ini," ujar AKBP Sumarni, saat dihubungi Tribunjabar.id, Selasa (12/10/2021).
Dalam upaya pengumpulan bahan keterangan dan membuktikan kasus tersebut, pihak penyidik sudah memanggil puluhan saksi terkait meninggalnya anak dan ibu di kasus Subang itu.
"Sejauh ini upaya menemukan titik terang kasusnya, ada 54 saksi yang kita periksa," tutur AKBP Sumarni.
Sejak hari pertama penemuan mayat Amalia dan Tuti di bagasi Toyota Alphard, serangkaian penyelidikan oleh polisi sudah dilakukan. Polisi benar-benar diuji oleh pelaku dalam kasus Subang ini.
Polisi Yakini Satu Hal
Dari sejumlah rangkaian pengungkapan kasus Subang, hingga Kamis (13/10/2021), polisi belum mengungkap siapa pelaku perampasan nyawa di kasus Subang.
Hanya saja, sejak awal temuan kasus itu, Kapolres Subang AKBP Sumarni meyakini bahwa pelaku kasus Subang ini orang dekat.
"Pintu rumah tidak dirusak, artinya orang itu kan bisa masuk dengan gampang, artinya kan (pelaku) diduga sudah saling mengenal," kata AKBP Sumarni.
Baca juga: Kasus Pembunuhan di Subang, Yosef Menangis di Makam Tuti dan Amalia: Badan Sehat, tapi Hati Sakit
Pasalnya, dalam kasus itu, tidak ada barang yang hilang kecual hanya ponsel Amalia. Bahkan, Amalia juga saat ditemukan dalam kondisi tidak pakai baju. Namun polisi menyebut tidak ada rudapaksa.
Hanya saja, meski sudah meyakini pelaku orang dekat, sejumlah cara yang dilakukan polisi belum menetapkan tersangka. Perlu waktu dan kesabaran super baja bagi polisi untuk mengungkap kasus ini.
Seperti kata pepatah yang diyakini polisi dalam mengungkap kejahatan; tidak ada kejahatan yang sempurna. Pasti meninggalkan jejak. Dari jejak itulah, polisi dengan serangkaian tekknik dan cara bisa mengungkapnya.
Penulis: Dwiky Maulana Vellayati
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Keluarga Yosef Kasus Amalia Laporkan Seorang Youtuber di Subang ke Cyber Crime Polda Jabar
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.