Keluarga Ibu dan Anak Korban Pembunuhan di Subang Laporkan Seorang Youtuber ke Polda Jabar
Keluarga Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) berniat melaporkan seorang Youtuber ke Polda Jawa Barat.
Editor: Adi Suhendi
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Subang, Dwiky Maulana Vellayati.
TRIBUNNEWS.COM, SUBANG - Keluarga Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) melaporkan seorang Youtuber ke Polda Jawa Barat.
Hal tersebut menyikapi banyaknya konten kreator Youtuber kasus kematian ibu dan anak di Subang tersebut dengan hal mistis.
Rohman Hidayat, kuasa hukum Yosef, suami dari Tuti dan ayah dari Amalia berharap kasus kematian ibu dan anak tersebut tidak dikait-kaitkan dengan hal mistis.
"Jangan kemudian konten-konten mistis di hubung-hubungkan dengan perkara yang sedang berjalan, itu berbahaya," kata Rohman Hidayat di Subang, Kamis (14/10/2021).
Di tengah belum terungkapnya kasus Subang, dia meminta para konten kreator hingga media untuk turut memberikan pesan edukatif kepada masyarkat di balik upaya polisi mengungkap kasus perampasan nyawa yang terjadi pada 18 Agustus 2021 itu.
"Kita ingin sampaikan harusnya dalam masalah ini juga ada pesan edukatifnya bahkan harusnya media juga empati terhadap keluarga korban," ucap Rohman Hidayat.
Baca juga: Kasus Subang Tak Kunjung Selesai, Keluarga Yosef Sebut Yayasan Tak Bisa Persiapkan PTM
Rohman Hidayat bersama Yosef sangat mempercayai kinerja polisi yang dengan teliti dan telaten mencari pelaku kasus perampasan nyawa tersebut.
"Saya tentunya sangat apresiasi pihak kepolisian yang sejauh ini masih fokus pada petunjuk-petunjuk yang ada di kepolisian, tidak terpengaruh oleh isi konten-konten tersebut, apalagi konten mistis sangat merugikan klien kami," katanya.
Tidak jarang kata dia, media hingga konten kreator itu bukan membantu polisi atau mengedukasi masyarakat.
Melainkan malah menyudutkan Yosef hingga Mimin, istri muda.
Karenanya, ia tidak segan-segan untuk melaporkan setiap pihak yang dinilai berlebihan dalam kasus Subang ini sehingga menyudutkan salah satu pihak, terutama keluarga Yosef.
Baca juga: Usut Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Polisi Selisik Transaksi Keuangan Korban dari Rekening
"Ya jadi begini, konten yang berkaitan dengan konten pemberitaan kasus Subang ini saya sudah warning sekali lagi buat siapapun di luar sana yang sengaja atau tidak sengaja menyebarkan berita bohong, saya pastikan akan melaporkan ke cyber crime Polda Jabar," ucap Rohman Hidayat.
Dia mengaku sudah berkonsultasi dengan Polda Jabar bagaimana konten-konten yang diunggah terutama di konten Youtube tersebut sudah menyalahi aturan, terlebih dinilai sudah mendahului dari pihak kepolisian.
Baca juga: Kasus Pembunuhan Subang: Yosef dan Yoris Dibawa ke Bank untuk Cetak Rekening Koran Amalia dan Tuti
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.