Pemuda Rudapaksa Bocah 14 Tahun, Diserahkan Keluarga ke Polisi setelah Sempat Kabur, Ini Motifnya
Motif pemuda di Pidie, Aceh merudapaksa bocah 14 tahun sebut saja Bunga akhirnya terungkap.
Editor: Nanda Lusiana Saputri
Laporan Muhammad Nazar | Pidie
TRIBUNNEWS.COM - Motif pemuda di Pidie, Aceh merudapaksa bocah 14 tahun sebut saja Bunga akhirnya terungkap.
Pelaku berinisial TM (24) merudapaksa korban dengan motif bujuk rayu.
Setelah melancarkan aksi bejatnya, pelaku sempat kabur ke Medan.
Pelaku akhirnya diamankan polisi setelah diserahkan oleh keluarganya.
TM diketahui merupakan warga Kecamatan Peukan Baro, Pidie.
TM sempat melarikan diri ke Medan (Sumatera Utara), tapi berkat pendekatan polisi TM pulang dan diserahkan keluarganya kepada polisi.
Saat ini TM yang bekerja sebagai tukang bangunan harus mendekam di jeruji besi.
"Saksi yang kita periksa dalam kasus ini telah lima orang. Baik saksi pelapor dan saksi lainnya," kata Kapolres Pidie, AKBP Padli SIK, melalui Kasat Reskrim, Iptu Muhammad Rizal, kepada Serambinews.com, Rabu (13/10/2021).
Baca juga: FAKTA BARU Kasus Viral 3 Anak di Luwu Timur: Bukan Rudapaksa, Kunjungan Kapolres Dianggap Tak Elok
Ia menyebutkan, tersangka TM juga telah diperiksa alasan merudapaksa anak di bawah umur.
Tersangka memang mengakui perbuatannya itu.
Menurutnya, pemuda TM mengajak korban yang merupakan tetangganya, diawali dengan bujuk rayu tersangka.
Sehingga korban yang usianya beranjak pubersitas terkena bujuk rayu tersangka.
Sehingga korban bersedia berhubungan dengan tersangka.