Gegara Batas Tanah, Dua Pemuda di Maluku Tewas Disabet Parang
Selesai melakukan pembantaian, pelaku seorang pria berusia 48 tahun ini menyimpan tiga parang tersebut di pondok lalu menyerahkan diri ke polisi
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Alfin Risanto
TRIBUNNEWS.COM, AMBON - Dipicu masalah batas tanah, dua dilaporkan tewas akibat tebasan parang.
Kedua pemuda yang tewas merupakan warga Desa Seira, Kepulauan Tanimbar.
Ialah LB dan ES tewas, Rabu (13/10/2021) pagi.
Kapolres Kepulauan Tanimbar, AKBP Romi Agusriansyah mengungkapkan awal mulai kejadian itu pukul 07.45 Wit, Rabu.
Saat itu pelaku Marselinus Matrutty sedang duduk bersantai di salah satu kios yang berada di Pantai Ngurangur bersama Hermoni Sairdikut (Saksi kunci).
Selang 15 menit, korban LB tiba di tempat kejadian perkara, menyusul Elias yang hendak memeliharaan rumput laut.
Melihat keduanya, pelaku langsung naik pitam.
Baca juga: Pesta Tuak Bersama Berujung Luka, Kakak di Mamasa Aniaya Adik dengan Parang, Ribut Soal Batas Tanah
Ini terjadi karena diantara mereka terjadi perselisihan permasalah lahan tanah pada lokasi Ngurangur antara keluarganya dengan keluarga korban tahun 2019 lalu.
Sehingga muncul niat menghabisi nyawa mereka.
"Saat itu tersangka Melihat Elias, langsung emosi. Dia teringat peristiwa lama. Disitulah Muncul keinginan menghabisi Elias,"ucapa Kapolres Tanimbar AKBP Romi Agusriansyah, dalam rilisnya 14/10/2021, Malam.
Akhirnya tanpa disadari oleh kedua korban, pelaku menyembunyukan parang milik kedua korban dan saksi dengan maksud agar dalam melakukan niatnya nanti tidak akan ada perlawanan.
Pelaku kemudian memegang parang milik ES, LB di tangan kiri dan parang milik Saksi KHS ditangan kanan.
"Pelaku MM kemudian menghampiri ES, yang menyadari kedatangan MM langsung membalikan wajah berhadapan dengan pelaku dan saat itu juga parang yang ada ditangan kanan pelaku langsung ditebas ke arah leher,” teranganya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.