Pasangan Kekasih di Kendari Kompak Mencuri Motor dan HP untuk Biaya Pacaran
Pasangan kekasih ini nekat mencuri 2 unit motor dan handphone untuk membiayai hubungan pacaran mereka.
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, KENDARI - Pasangan kekasih Musdalipa dan Adi Saputra ditangkap Satreskrim Polres Kendari.
Jalinan asmara keduanya berujung di jeruji besi.
Mereka ditangkap karena mencuri 2 unit motor dan handphone di dua tempat berbeda.
Sedikitnya, 1 unit motor dan handphone dari hasil curian tersebut dijual dan digadai untuk membiayai hubungan pacaran mereka.
Baca juga: Honor Petugas Belum Dibayar, Posko Satgas Covid-19 Disegel, Polda Sultra Selidiki Dugaan Korupsi
Baca juga: Oknum TNI Dinonaktifkan, Kasus Rachel Vennya Kabur dari Wisma Atlet Dilimpahkan ke Polisi
Wakapolres Kendari Kompol Alwi menjelaskan, kedua muda mudi ini menjalani aksinya di dua tempat berbeda.
Pertama, mencuri motor metik merek Yamaha Mio bernomor polisi DT 5637 EK di Jl Laremba, Kelurahan Kandai, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari, pada 6 Oktober 2021.
Setelah menjarah motor itu, keduanya menyuruh rekan mereka untuk menjual dengan berpindah-pindah tangan ke penadah.
"Keduanya mengambil motor di TKP lalu menyuruh Rahman untuk menjual, Rahman dibantu Haslan menjual ke Muh Ipriadi tanpa surat-surat seharga Rp3,3 juta," ujar Kompol Alwi saat merilis kasus tersebut, Jumat (15/10/2021).
Dalam kasus ini, polisi menetapkan 5 orang tersangka termasuk penjual dan penadah tersebut.
Baca juga: Murid SD Digigit Anjing Gila, Langsung Dilarikan ke Puskesmas Pakue Kolaka Utara
Baca juga: Kronologi Mobil Innova Dibawa Kabur Modus Test Drive di Surabaya
Tak sampai di situ, pasangan kekasih ini kembali beraksi di Jl Wayong, Kelurahan Pondambea, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, pada Senin (11/10/2021).
Kompol Alwi membeberkan, motor yang dicuri Musdalipa itu milik pasangan suami-istri.
Saat itu motor korban diparkir di depan rumahnya, namun sang suami tertidur di teras garasi, ditemani kunci motor.
Musdalipa dan Adi Saputra pun melintas menggunakan sepeda motor, melihat situasi itu, keduanya pun langsung menjalankan aksinya.
"Musdalipa turun dari motor, menyuruh kekasihnya menunggu, lalu masuk ke garasi mengambil kunci motor, selanjutnya menyalakan mesin dan membawa lari motor tersebut," ujar Alwi.
Di dalam bagasi motor, korban menyimpan handphone, sehingga barang tersebut juga dibawa lari pelaku.
Handphone itu kemudian digadai seharga Rp300 ribu.
Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian Rp15 juta dan melaporkan ke Mapolres Kendari.
Baca juga: Bantu Rachel Vennya Kabur, Oknum TNI Tak Dapat Imbalan, Apa Motifnya ?
Satreskrim Polres Kendari lalu menyelidiki kasus tersebut dan berhasil menangkap dua sejoli tersebut.
Keduanya pun digelandang ke Rutan Polres Kendari untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Keduanya disangkakan dengan pasal 363 ayat 1 ke-3, ke-4 dan ayat 2 KUHP dengan ancaman penjara 9 tahun," tandasnya
Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Kisah Asmara 2 Sejoli di Kendari Berujung di Jeruji Besi, Curi Motor dan Hp Untuk Ongkos Pacaran,