Sejoli Curi Handphone di Barbershop Kuta Bali, Tak Berkutik saat Ditangkap Polisi
Sejoli di Kuta, Badung, Bali diamankan Team Opsnal Reskrim Polsek Kuta karena melakukan aksi pencurian handphone di barbershop.
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, BADUNG - Sejoli di Kuta, Badung, Bali diamankan Team Opsnal Reskrim Polsek Kuta.
Mereka adalah Lolly Ferdyana Westplat (40) asal Desa Karanganyar, Kecamatan Subang, Jawa Barat bersama Gede Mahasudi (46) asal Desa Dalung, Kuta Utara, Badung, Bali.
Keduanya diamankan lantaran melakukan aksi pencurian handphone.
Baca juga: Pasangan Kekasih di Kendari Kompak Mencuri Motor dan HP untuk Biaya Pacaran
Keduanya tidak berkutik saat diamankan Team Opsnal Reskrim Polsek Kuta dipimpin Kanit Reskrim AKP Made Putra Yudistira pada Kamis 7 Oktober 2021 pukul 14.00 wita.
Made Putra Yudistira mengatakan pihaknya tidak hanya mengamankan tersangka di tempat berbeda.
Melainkan juga menemukan dan menyita barang bukti handphone milik korban Teguh Wiryono (56) yang diambil tersangka saat berada di barbershop Jalan Kubu Anyar, Kuta, Badung, Bali.
"Kejadian ini terjadi pada Senin 4 Oktober 2021 pagi. Korban saat itu potong rambut, tiba-tiba kehilangan dua HP merek Redmi note 9 dan Redmi 8," ujar AKP Made Putra Yudistira, Kamis 14 Oktober 2021.
Sebelum kasus pencurian terjadi, korban dan para tersangka saat itu berada di barber shop Jalan Kubu Anyar, korban dan Gede Mahasudi untuk potong rambut.
Namun saat itu, para tersangka sudah datang terlebih dahulu sebelum akhirnya korban datang ke TKP dan duduk bersebelahan dengan para tersangka.
Saat itu, korban mengatakan kepada pihak kepolisian, di sebelah kanannya duduk seorang pria yang tengah potong rambut sedangkan di sebelah kiri seorang wanita duduk dekat dengan posisi HP yang ditaruh korban di atas meja cukur.
Beberapa menit kemudian, pria yang potong rambut di sebelahnya meninggalkan kursi karena sudah selesai potong rambut dan wanita juga ikut keluar bersama sang pria.
Baca juga: Pria di Buton Mengamuk, Sudah Nyalakan Korek Api dan Nyaris Bakar SPBU Pasarwajo
Sesaat kemudian, korban tersadar bahwa handphone miliknya sudah tidak ada di lokasi, ia menduga handphone tersebut dibawa dua orang tersebut.
"Korban melaporkan kejadian itu dan mengaku alami kerugian Rp 5 juta," lanjutnya.
Setelah dilaporkan, Team Opsnal Reskrim Polsek Kuta dipimpin Kanit Reskrim AKP Made Putra Yudistira melakukan penyelidikan lebih lanjut di TKP dan memeriksa beberapa saksi.