Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sejoli Curi Handphone di Barbershop Kuta Bali, Tak Berkutik saat Ditangkap Polisi

Sejoli di Kuta, Badung, Bali diamankan Team Opsnal Reskrim Polsek Kuta karena melakukan aksi pencurian handphone di barbershop.

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Sejoli Curi Handphone di Barbershop Kuta Bali, Tak Berkutik saat Ditangkap Polisi
Polsek Kuta
Dua tersangka yang diamankan Team Opsnal Reskrim Polsek Kuta 

Pada Kamis 7 Oktober 2021 pukul 14.00 wita, team opsnal mendapatkan informasi jika ada mobil xenia putih mirip dengan ciri-ciri mobil yang digunakan para tersangka saat dibawa ke tempat cukur terparkir di tempat cuci mobil Jalan Tegeh Sari, Kuta.

Beberapa saat kemudian, pihak kepolisian yang telah berkoordinasi dengan pihak tempat cuci mobil melihat seorang pria yang masuk ke tempat cuci dan hendak mengambil mobil tersebut.

Selanjutnya tim menghampiri pria tersebut dan menanyakan handphone yang diambil pasangan tersebut.

Diakui Gede Mahasudi, handphone milik korban ada di dalam mobil, tidak berhenti disana petugas juga menanyakan wanita yang bersama dia saat kejadian itu terjadi.

"Setelah dicari, wanita yang bersama Gede berada di Jalan Dewi Sartika, Tuban, Kuta. Sehingga kita cari dan amankan," tambahnya.

Baca juga: Arlianta Kepergok Karungi Ayam Betet, Kabur ke Gang Buntu, Akhirnya Bonyok Dihajar Warga 

Sementara itu, hasil penyelidikan bahwa tersangka Lolly lah yang mengambil handphone milik korban.

Setelah diambil, handphone milik korban ditaruh didekat tongkat perseling mobil yang dikendarai Gede Mahasudi.

Berita Rekomendasi

Mengenai hal itu, Gede Mahasudi sebenarnya mengetahui ada handphone yang bukan miliknya ada di dekat tongkat perseling karena ada panggilan masuk di HP korban.

"Saat itu, tersangka Gede ini justru membiarkan (pencurian) selain karena takut dia juga ada niat memiliki handphone milik korban," pungkas AKP Made Putra Yudistira.

Mengenai hal tersebut, para tersangka saat diamankan di lokasi berbeda kini harus mempertanggung jawabkan perbuatannya, mereka terancam Pasal 362 KUHP

Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul Nekat Mencuri HP di Barbershop Wilayah Kuta Badung, Pasangan Ini Diringkus Polisi

Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas