Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wanita di Kupang Meninggal Dunia Usai Melahirkan Bayi Hasil Hubungan Gelap

Korban sendiri diketahui sudah memiliki suami sah dan saat ini sang suami sedang menjadi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Malaysia

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Wanita di Kupang Meninggal Dunia Usai Melahirkan Bayi Hasil Hubungan Gelap
POS KUPANG.COM/ISTIMEWA
Korban saat di semayamkan di kediamannya. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon

TRIBUNNEWS.COM, KUPANG -  MJAN (38), ibu rumah tangga yang tinggal di RT 31/RW 10, Kelurahan Oesao, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang, NTT tewas, Rabu 13 Oktober 2021 pagi pasca melahirkan bayi berjenis kelamin perempuan.

Ia meninggal dunia 2 jam pascamelahirkan akibat pendarahan hebat pasca ditolong oleh dukun beranak MS alias Marselina (59) di  RT 08/RW 04, Kelurahan Camplong I, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang.

Korban diketahui hamil dari hasil hubungan gelap dengan pacarnya HV alias Hendrikus (30), warga RT 01/RW 01, Desa Naunu, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang.

Korban sendiri diketahui sudah memiliki suami sah dan saat ini sang suami sedang menjadi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Malaysia.

Informasi yang diperoleh wartawan menyebutkan kalau pada Kamis 12 Oktober 2021 siang sekitar pukul 14.00 wita.

Baca juga: Pencari Ikan Tenggelam Saat Mandi di Sungai Noelmina Kupang

Korban yang dalam keadaan hamil sekitar 9 bulan mendatangi rumah terduga pelaku, Marselina yang merupakan dukun beranak untuk melakukan proses persalinan. 

Berita Rekomendasi

Kemudian korban tinggal di rumah pelaku Marselina untuk menunggu hari persalinan.

 Pada Selasa 12 Oktober 2021 malam sekira pukul 20.00 wita, perut korban sudah mulai terasa sakit sebagai tanda sudah waktunya melahirkan.

Korban menghubungi Hendrikus selaku pacarnya untuk datang juga ke rumah pelaku dan menyaksikan proses persalinan.

Lalu pelaku Marselina melakukan cara-cara tradisional untuk membantu korban dalam proses persalinan.

Korban berhasil melahirkan dengan selamat seorang bayi perempuan pada Rabu (13/10/2021) sekitar pukul 01.00 wita. 

Lalu berselang 2 jam kemudian atau pada sekitar pukul 03.00 wita, korban kemudian  meninggal dunia diduga akibat banyak darah yang keluar dari tubuh korban waktu proses persalinan.

"Korban dan Hendrikus menjalin hubungan terlarang, karena korban masih mempunyai suami sah yang saat ini menjadi TKI di Malaysia," ujar Kasubag Humas Polres Kupang, AKP Simon Seran saat dikonfirmasi Rabu 13 Oktober 2021.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas