Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hubungan Cinta Terlarang Menewaskan AK, Pria Itu Dianiaya 3 Sepupunya Hingga Tak Bernyawa

Setelah beberapa kali diadukan ke polisi, korban masih tetap menjalin asmara terlarang dengan keponakannya.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Hubungan Cinta Terlarang Menewaskan AK, Pria Itu Dianiaya 3 Sepupunya Hingga Tak Bernyawa
Istimewa
Kapolres Kolaka AKBP Saiful Mustofa saat merilis kasus pembunuhan, Sabtu (16/10/2021). 

TRIBUNNEWS.COM, KOLAKA - AK (39), seorang pria di Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), tewas dibunuh oleh tiga sepupunya, AH, R dan S.

Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka setelah membunuh sepupunya dan berupaya melarikan diri.

Aksi pembunuhan itu diduga karena keluarga malu karena korban menjalin asmara terlarang dengan keponakan.

Peristiwa itu terjadi di Desa Sumber Rejeki, Kecamatan Watubangga, Kabupaten Kolaka, Provinsi Sultra.

Kapolres Kolaka AKBP Saiful Mustofa membeberkan kronologis peristiwa pembunuhan tiga pelaku terhadap sepupunya itu.

Kasus itu bermula saat korban datang ke sebuah pesta di Desa Sumber Rejeki. Kedatangan korban diketahui tersangka AH.

AH kemudian mengambil pisau badik miliknya di tempat penyulingan nilam.

Kembali dari mengambil badik, AH melihat korban mengendarai motor, lalu mendekati dan melempar batu sebanyak dua kali.

Berita Rekomendasi

"Korban lari bersembunyi ke rumah Muhammad, tersangka H memintanya untuk ke luar dari rumah itu," kata kapolres saat merilis kasus tersebut, Sabtu (16/10/2021).

Ketiga pelaku mengepung rumah tersebut, tersangka S masuk melalui pintu belakang rumah dan melempar korban menggunakan batu dan kayu.

Kapolres Kolaka AKBP Saiful Mustofa saat merilis kasus pembunuhan, Sabtu (16/10/2021).
Kapolres Kolaka AKBP Saiful Mustofa saat merilis kasus pembunuhan, Sabtu (16/10/2021). (Istimewa)

Sang sepupu lalu meloloskan diri keluar dari rumah. Tak tinggal diam tersangka AH, S dan R mengejar korban.

Saat mengejar, tersangka R memberikan sebilah parang kepada S, selanjutnya R kembali mengambil parang yang lain.

Pelarian korban terhenti di bawah pohon jati usai dipukul oleh tersangka S menggunakan parang hingga tersungkur.

"Datang tersangka AH menaiki punggung korban dan menusuk dada dan perut korban sebanyak tiga kali menggunakan badik," urai AKBP Saiful Mustofa.

Korban akhirnya menghembuskan napas terakhir di bawah pohon jati setelah dihabisi tiga sepupunya berkali-kali pada beberapa bagian tubuh korban.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas