Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hubungan Cinta Terlarang Menewaskan AK, Pria Itu Dianiaya 3 Sepupunya Hingga Tak Bernyawa

Setelah beberapa kali diadukan ke polisi, korban masih tetap menjalin asmara terlarang dengan keponakannya.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Hubungan Cinta Terlarang Menewaskan AK, Pria Itu Dianiaya 3 Sepupunya Hingga Tak Bernyawa
Istimewa
Kapolres Kolaka AKBP Saiful Mustofa saat merilis kasus pembunuhan, Sabtu (16/10/2021). 

Usai membunuh korban, ketiganya melarikan diri berhari-hari hingga akhirnya tertangkap.

Polisi juga mengamankan barang bukti senjata tajam dari tangan ketiga pelaku, yakni satu badik beserta warangka tiga parang Malaysia dan Samurai.

Baca juga: Ke Hotel Bersama Pria, Wanita Ditemukan Tewas Tanpa Busana, Pegawai Sempat Dengar Suara Keributan

Asmara Terlarang

Aksi pembunuhan secara bersama-sama itu diduga karena keluarga malu, korban menjalin asmara terlarang dengan keponakannya.

Peristiwa pembunuhan tragis itu terjadi di Desa Sumber Rejeki, Kecamatan Watubangga, Kabupaten Kolaka, Provinsi Sultra.

Ketiga sepupu korban itu yakni AH, R dan S, ketiganya ditangkap serta ditetapkan sebagai tersangka setelah membunuh sepupunya dan berupaya melarikan diri.

Kepala Kepolisian Resor atau Kapolres Kolaka, AKBP Saiful Mustofa mengatakan, R ditangkap di kediamannya pada Minggu, (10/10/2021).

BERITA TERKAIT

Sedangkan AH dan S ditangkap di Desa Rakadua, Bombana, Provinsi Sultra, pada Jumat (15/10/2021).

"Motif ketiga tersangka membunuh karena malu korban menjalin asmara terlarang dengan keponakan," kata AKBP Saiful Mustofa saat merilis kasus tersebut, Sabtu (16/10/2021).

Kata AKBP Saiful Mustofa, hubungan asmara antara korban dan keponakannya itu sudah terjalin cukup lama.

Baca juga: Minta Tanggungjawab Pria yang Menghamili, Janda di Makassar Disuruh Kekasih Gugurkan Lalu Dianiaya

Keluarga korban juga sudah beberapa kali mencoba memisahkan hubungan yang dijalin keduanya.

Tak hanya itu, keluarga korban bahkan sudah beberapa kali mengadukan hubungan antara paman dan keponakan itu ke Polsek Watubangga.

Polsek Watubangga juga sudah beberapa kali memediasi korban dan keluarganya lalu menasihati, hubungan asmara antara paman dan keponakan dilarang.

Menurut keterangan saksi, setelah beberapa kali diadukan ke polisi, korban masih tetap menjalin asmara terlarang dengan keponakannya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas