Dikirim Pakai Ekspedisi, Petugas Gagalkan Penyelundupan Pil Koplo ke Lapas Porong Lewat Speaker
Lewat speaker, 4 paket narkoba berisi sabu-sabu, pil happy five, dan pil koplo diselundupkan ke Lapas Kelas 1 Surabaya di Porong, Sidoarjo.
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, SIDOARJO - Empat paket narkoba berisi sabu, pil happy five, dan pil koplo diselundupkan ke Lapas Kelas 1 Surabaya di Porong, Sidoarjo.
Modusnya, paket barang baham itu dimasukkan ke dalam speaker aktif.
Kemudian dikirim ke lapas menggunakan jasa ekspedisi.
"Paket itu ditujukan untuk nama yang tidak dikenal. Saat ditelusuri, tidak ada nama pegawai maupun warga binaan dengan nama tersebut," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim, Krismono, Minggu (17/10/2021).
Baca juga: Malam-malam Petugas Damkar Selamatkan 7 Pengunjung Mal di Bekasi yang Terjebak di Lift
Baca juga: Pancing Pakai Umpan Monyet, Warga Berhasil Tangkap Buaya Betina Pemangsa Penambang Timah di Bangka
Namun, ketika ditelusuri oleh petugas, paket tersebut diterima oleh seorang warga binaan yang menjadi tahanan pendamping berinisial DD.
Narapidana kasus pencurian itu langsung ditegur oleh Kasi Keamanan dan Ketertiban Nurcahyo Wicaksono.
Ketika ditanya, DD menjawab bahwa paket tersebut untuk WBP berinisial RZ yang ditempatkan pada Blok C.
"Sesuai SOP yang berlaku, barang tersebut tidak diperbolehkan masuk, sehingga petugas melakukan penggeledahan barang tersebut," ujar Krismono.
Baca juga: Kerja Bakti di Musala, Warga Solo Kaget Ada Sarang Tawon Vespa Berukuran Lebih dari Setengah Meter
Sekilas tidak ada yang aneh, karena speaker tersebut adalah barang baru lengkap dengan kardusnya.
Saat mengeluarkan satu per satu barang yang ada dalam paket tersebut, petugas mencurigai subwofer yang lebih berat dari biasanya.
Kemudian petugas membuka bagian subwofer menggunakan obeng.
Sesaat setelah terbuka, terlihat ada empat bungkusan dengan bentuk berbeda.
Empat bungkusan itu dibungkus kertas putih dan lakban coklat.
Baca juga: Niat Berburu, Pemuda Ini Malah Tembak dan Curi Ternak Babi di Desa Keranji Mancal
Baca juga: Minimarket di Condet Ambruk Timpa 5 Kendaraan dan Tukang Ayam, Saksi: Bunyi Kencang, Seperti Gemuruh
"Barang diduga narkotika itu ditempelkan di dinding dalam subwofer menggunakan perekat dua sisi," urai Kalapas Porong Gun Gun Gunawan.
Setelah dibuka, didapati bahwa satu paket panjang dengan 15 cm pipih diduga merupakan psikotropika jenis happy five.
Satu paket terbesar berisi pil koplo dan dua paket lainnya masing-masing sekitar 10 Cm persegi dan 5 Cm persegi berisi serbuk putih diduga sabu.
"Empat paket tersebut langsung diserahkan kepada pihak kepolisian untuk penyelidikan lebih lanjut," urainya.
Artikel ini telah tayang di TribunMadura.com dengan judul Petugas Berhasil Bongkar Penyelundupan Narkoba ke Lapas Porong Lewat Speaker Aktif,