Kapolsek Parimo Sulteng Lecehkan Keluarga Tahanan: Janjikan Kebebasan Ayah Korban dan Beri Uang
Polda Sulawesi Tengah memeriksa Kapolsek di Parigi Moutong (Parimo) terkait dugaan pelecehan seksual
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, PALU - Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) masih memeriksa Kapolsek di Parigi Moutong (Parimo) terkait dugaan pelecehan seksual kepada keluarga tahanan.
Kapolsek Parimo diduga menjanjikan kebebasan kepada ayah korban yang sedang ditahan Polsek Parimo.
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sulteng Kompol Sugeng Lestari mengatakan, pemeriksaan itu dilakukan setelah orangtua korban S (20) membuat laporan ke Propam Polres Parimo pada, Jumat (15/10/2021) kemarin.
"Tentunya penyidik Siepropam Polres Parigi Moutong akan memanggil beberapa saksi, untuk dimintai keterangan," kata Kompol Sugeng Lestari kepada TribunPalu.com via WhatsAap, Minggu (17/10/2021) sore.
Baca juga: Dua Kapolsek di Indramayu Tertipu Bisnis BBM: Pelaku Ditangkap Polisi
Sugeng menuturkan, itu dilakukan mengumpulkan bukti-bukti di lapangan.
Selain dari melakukan pemeriksaan kepada terlapor yakni, mantan Kapolsek Parigi Polres Parigi Moutong.
"Yang saat ini posisi sudah dinonaktifkan sebagai Kapolsek di wilayah hukum Parimo," kata Kompol Sugeng Lestari.
"Itu dilakukan supaya fokus menghadapi pemeriksaan dari penyidik Propam," katanya menutupkan.
Sebelumnya, beredar informasi terkait Oknum Kapolsek Sulawesi Tengah (Sulteng) terlibat kasus asusila.
Informasi dihimpun TribunPalu.com, oknum Kapolsek itu bertugas di wilayah hukum Kabupaten Parigi Moutong (Parimo).
Oknum Kapolsek Parigi Moutong itu diduga mengirimi pesan WhatsAap kepada anak seorang tersangka yang tengah ditahan.
Oknum kapolsek itu menghubungi korban dengan iming-iming pembebasan tersangka namun harus meladeninya dalam kamar.
Baca juga: Nasib Pria Pelaku Pelecehan Dokter Muda di NTT, Dijerat Pasal Berlapis, Ini Ancaman Hukumannya
Korban pun terpaksa mengiyakan demi kebebasan sang ayah.
Ayah korban tak kunjung bebas, sang Oknum Kapolsek Parigi Moutong malah masih mengajak korban melayaninya.