Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kapolsek Parimo Sulteng Lecehkan Keluarga Tahanan: Janjikan Kebebasan Ayah Korban dan Beri Uang

Polda Sulawesi Tengah memeriksa Kapolsek di Parigi Moutong (Parimo) terkait dugaan pelecehan seksual

Editor: Erik S
zoom-in Kapolsek Parimo Sulteng Lecehkan Keluarga Tahanan: Janjikan Kebebasan Ayah Korban dan Beri Uang
News Law
ILUSTRASI Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) masih memeriksa Kapolsek di Parigi Moutong (Parimo) terkait dugaan pelecehan seksual kepada keluarga tahanan. 

TRIBUNNEWS.COM, PALU -  Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) masih memeriksa Kapolsek di Parigi Moutong (Parimo) terkait dugaan pelecehan seksual kepada keluarga tahanan.

Kapolsek Parimo diduga menjanjikan kebebasan kepada ayah korban yang sedang ditahan Polsek Parimo.

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sulteng Kompol Sugeng Lestari mengatakan, pemeriksaan itu dilakukan setelah orangtua korban S (20) membuat laporan ke Propam Polres Parimo pada, Jumat (15/10/2021) kemarin.

"Tentunya penyidik Siepropam Polres Parigi Moutong akan memanggil beberapa saksi, untuk dimintai keterangan," kata Kompol Sugeng Lestari kepada TribunPalu.com via WhatsAap, Minggu (17/10/2021) sore.

Baca juga: Dua Kapolsek di Indramayu Tertipu Bisnis BBM: Pelaku Ditangkap Polisi

Sugeng menuturkan, itu dilakukan mengumpulkan bukti-bukti di lapangan.

Selain dari melakukan pemeriksaan kepada terlapor yakni, mantan Kapolsek Parigi Polres Parigi Moutong.

"Yang saat ini posisi sudah dinonaktifkan sebagai Kapolsek di wilayah hukum Parimo," kata Kompol Sugeng Lestari.

Ilustrasi pelecehan
Ilustrasi pelecehan (Yonhap News)
Berita Rekomendasi

"Itu dilakukan supaya fokus menghadapi pemeriksaan dari penyidik Propam," katanya menutupkan.

Sebelumnya, beredar informasi terkait Oknum Kapolsek Sulawesi Tengah (Sulteng) terlibat kasus asusila.

Informasi dihimpun TribunPalu.com, oknum Kapolsek itu bertugas di wilayah hukum Kabupaten Parigi Moutong (Parimo).

Oknum Kapolsek Parigi Moutong itu diduga mengirimi pesan WhatsAap kepada anak seorang tersangka yang tengah ditahan.

Oknum kapolsek itu menghubungi korban dengan iming-iming pembebasan tersangka namun harus meladeninya dalam kamar.

Baca juga: Nasib Pria Pelaku Pelecehan Dokter Muda di NTT, Dijerat Pasal Berlapis, Ini Ancaman Hukumannya

Korban pun terpaksa mengiyakan demi kebebasan sang ayah.

Ayah korban tak kunjung bebas, sang Oknum Kapolsek Parigi Moutong malah masih mengajak korban melayaninya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Palu
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas