Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

POPULER Regional: 13 Modus Pinjol Ilegal | Peristiwa Aneh sebelum Tragedi Maut Susur Sungai

Berita populer regional dalam 24 jam terakhir. 13 modus pinjaman online ilegal hingga peristiwa aneh sebelum tragedi maut susur sungai.

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Miftah
zoom-in POPULER Regional: 13 Modus Pinjol Ilegal | Peristiwa Aneh sebelum Tragedi Maut Susur Sungai
andri m dani/tribun jabar
Proses evakuasi korban susur sungai di Sungai Cileuer, Ciamis, Jumat (15/10/2021). Sebanyak 11 orang meninggal dalam kegiatan susur sungai ini. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut berita populer regional dalam 24 jam terakhir.

Tiga belas modus pinjaman online (pinjol) ilegal, bunga tinggi hingga aplikasi tidak bisa diakses saat jatuh tempo.

Lalu, suami jual istri yang hamil 9 bulan Rp 1 juta ke pria hidung belang.

Kemudian, peristiwa yang dirasa aneh oleh warga sebelum tragedi susur sungai di Ciamis.

Selanjutnya, kronologi anak tega habisi nyawa ayah kandungnya di Samosir.

Berita lain, seorang pria di Kolaka tewas dihabisi tiga keponakannya.

Baca juga: Dua Kali Tinju dan Tampar Pipi Istri, Iwan Ditangkap, Mendekam di Tahanan Polres Wajo 

Dihimpun Tribunnews.com, Senin (18/10/2021), berikut lima berita populer regional selama 24 jam terakhir:

Berita Rekomendasi

1. 13 Modus Pinjaman Online Ilegal, Bunga Tinggi hingga Aplikasi Tidak Bisa Diakses saat Jatuh Tempo

Akhir-akhir ini aplikasi pinjaman online (pinjol) ilegal menjadi topik perbincangan.

Sebagian besar korban pinjol ilegal terpaksa melakukan pinjaman lebih dari satu aplikasi.

Hal ini lantaran bunga pengembalian pinjaman cenderung cepat membengkak nominalnya.

Parahnya lagi, durasi waktu pelunasan sangat singkat.

Itulah mengapa, beberapa debitur, nasabah, atau klien yang mengadu ke pihak berwajib karena tak tahan intimidasi oknum debt colector (DC) pinjol ilegal, terkadang terjerat lebih dari satu aplikasi pinjol.

Wakil Direktur Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Zulham Effendy menamai karakteristik pinjol ilegal yang dialami para korbannya semacam itu, sebagai siklus pinjaman berantai.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas