Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wali Kota Bobby Nasution Akan Berikan Gaji Bulanan dan BPJS Kepada Juru Parkir Terdampak e-Parking

Pemerintah Kota Medan akan memberikan gaji bulanan kepada juru parkir di ruas jalan yang diterapkan e-Parking.

Editor: Erik S
zoom-in Wali Kota Bobby Nasution Akan Berikan Gaji Bulanan dan BPJS Kepada Juru Parkir Terdampak e-Parking
https://www.instagram.com/bobbynst/
Ilustrasi Pemerintah Kota Medan akan memberikan gaji bulanan kepada juru parkir di ruas jalan yang diterapkan e-Parking. 

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Pemerintah Kota Medan akan memberikan gaji bulanan kepada juru parkir di ruas jalan yang diterapkan e-Parking.

Selain gajji bulanan, para juru parkir tersebut juga akan mendapatkan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan.

Keterangan tersebut disampaikan Wali Kota Medan Bobby Nasution di acara peresmian e-Parking di Jalan Zainul Arifin, Senin (18/10/2021).

"Makanya saya bilang, ini penerapan bukan cuma untuk pemerintah dan pihak ketiga, tapi juga untuk juru parkir kita. Semua jukir kita berikan BPJS kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan serta pendapatan pasti setiap bulannya selain juga pendapatan share dari pengutipan perhari," katanya.

Dikatakan Bobby penerapan e-Parking tidak hanya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah tapi juga untuk meningkatkan pelayanan.

"Penerapan ini harus bisa dimaksimalkan baik PAD dan juga pelayanannya. Banyak yang bilang parkir di Medan tidak jelas. Retribusi wajib dan PAD harus meningkat," katanya.

Selain itu, Bobby juga menuturkan bahwa pelayanan parkir di ruas-ruas jalan di Kota Medan nantinya akan bisa digunakan dikomentari langsung oleh masyarakat Kota Medan.

Berita Rekomendasi

"Kita mengikutsertakan masyarakat Kota Medan, bukan hanya untuk memudahkan pelayanan parkir. Meningkatkan pelayanan parkir di ruas-ruas jalan. Di aplikasi tersebut yang sudah dibuat bisa diberikan komentar langsung ke jukir-jukirnya," tuturnya.

Unjuk Rasa Tolak e-Parking

Puluhan juru parkir yang tergabung dalam Aliansi Juru Parkir se-Kota Medan melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Pemerintahan Kota (Pemko) Medan.

Unras para jukir ini menolak adanya e-Parking yang akan dilakaanakan Dishub Kota Medan bekerja sama dengan PT Logika Garis Elektronik (LGE) yang diduga membunuh pendapatan para jukir.

"Kami menolak keras dengan adanya pihak swasta yang mengelola perparkiran karena kami mau hanya Dishub saja jangan ada yang lain," ujar Dedy selaku pimpinan aksi unras.


Dari informasi yang dihimpun Tribun Medan pada aksi kali ini, para jukir melakukan Unras di tiga titik yakni kantor Dishub Medan, Pemkot dan DPRD Medan.

Dalam keterangannya, Dedi Harvisyahari menjelaskan bahwa penerapan E parking dari pemko Medan walaupun dalam tahap percobaan di 22 titik di Kota Medan sangat mempengaruhi pendapatan para Jukir yang selama ini telah berkontribusi untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Kami tidak pernah telat bayar untuk retribusi malah kami sering nombok apabila lagi sepi, kabarnya ada kebocoran PAD Parkir itu darimana?, karena kami selalu selalu membayar penuh retribusi parkir. Yang perlu di selidiki itu adalah dinas dishubnya, kalau kami bayar retribusinya selalu penuh tidak pernah kurang," ungkapnya.

Sementara itu, salah satu pengunjuk rasa juga menyampaikan dalam orasinya bahwa pihak Dishub ingin menaikkan retribusi parkir para Jukir bersedia asal jangan ada pihak swasta lain mau mengelola perparkiran di Kota Medan.

"Kalau mau dinaikkan silahkan kami setuju asal jangan ada pihak lain yang mencoba mengambil alih perparkiran yang kami sudah belasan bahkan ada yang puluhan tahun bekerja sebagai tukang parkir," ucapnya.

"Kami hanya mau Dishub saja yang menangani perparkiran kota Medan ini, karena jika ada pihak yang lain itu sudah sangat mempengaruhi, kabar nya kami hanya mendapatkan 20 persen setiap omset perharinya, bayangkan jika perhari nya pendapatan kami 100 ribu, kami hanya dapat 20 ribu perhari, pikirkanlah dapat apa kami dengan uang dua puluh ribu, apakah bisa kami bawa uang segitu ke rumah," sambungnya.

Sementara itu, para Jukir disebut hanya mendapat insentif Rp 500 ribu perbulan.

Hal ini menurut para pengunjuk rasa tidak dapat memenuhi kebutuhan pokok keluarga para jukir sehari hari.

"Kami juga diancam jika kami tidak tergabung dengan pihak swasta tersebut maka kami akan terancam terpecat, padahal kami sudah melakukan pembayaran retribusi tanpa ada hutang bahkan kami menombok jika parkir kami lagi sepi, intinya kami tidak pernah mengecewakan Dishub tentang pembayaran retribusi parkir kami," aku para pengunjuk rasa.

Sementara itu, Kepala Seksi Perparkiran Khusus Dishub Kota Medan, H Zein Lubis saat menerima para pengunjuk rasa menerangkan pihaknya menerima keluhan para parkir untuk disampaikan ke pada Kepada Dinas Perhubungan Kota Medan.

"Saya terima keluhan para pengunjuk rasa dan hal ini akan saya sampaikan kepada bapak Kadis dan apa keputusan beliau akan disampaikan kepada para Jukir

Penulis: Rechtin Hani Ritonga

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul RESPONS Wali Kota Bobby setelah Didemo Juru Parkir, Petugas e-Parking akan Digaji Bulanan dan BPJS

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas