Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dipicu Soal Sampah, 2 Pria Bertetangga di Banjarmasin Terlibat Duel Lalu hingga Salah Satunya Tewas

Tersangka dikenakan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan hilangnya nyawa orang lain

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Dipicu Soal Sampah, 2 Pria Bertetangga di Banjarmasin Terlibat Duel Lalu hingga Salah Satunya Tewas
BANJARMASINPOST.CO.ID/ACHMAD MAUDHODY
Tersangka penganiayaan berinisial T dihadirkan dalam gelar perkara dipimpin Kapolsekta Banjarmasin Utara, Kompol Indra Agung Perdana Putra, Selasa (19/10/2021). 

Laporan Wartawan Banjarmasin Post Achmad Maudhody

TRIBUNNEWS.COM, BANJARMASIN - Dipicu korban  membuang sampah ke pekarangan rumah tetangga, dua orang pria yang masih bertetangga berlibat perkelahian.

Salah seorang diantara mereka meninggal dunia.

Pria berinisial T (64) warga Kelurahan Sungai Miai, Banjarmasin, Kalimantan Selatan ditetapkan jadi tersangka pembunuhan tetangganya, Ahmad Yadi hingga tewas.

Terungkap awalnya, tersangka menegur korban karena membuang sampah di pekarangan.

Rupanya korban tak terima sehingga sambil membawa palu mendatangi tersangka untuk mengajak duel.

Setelah bertemu korban mengayunkan palu ke arah tersangka namun berhasil dihindari.

Baca juga: Berkas Perkara Penganiayaan Irjen Napoleon Bonaparte Terhadap M Kece Dilimpahkan ke JPU

Berita Rekomendasi

Tersangka lalu balik memukul korban hingga terjatuh. 

Korban selanjutnya sempat dicekik oleh tersangka. 

"Korban sempat mau mengambil lagi palunya.

Lalu dipukul oleh tersangka menggunakan kayu ulin sepanjang satu meter," kata Kompol Indra.

Meski sempat dilarikan ke rumah sakit dan dirawat intensif, namun nyawa korban tak terselamatkan karena cedera yang diderita.

Karena tindakan itu, tersangka dikenakan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan hilangnya nyawa orang lain. 

Baca juga: Kejagung: Berkas Perkara Penistaan Agama Muhammad Kece Masih Belum Lengkap

Dalam gelar perkara ini, selain menghadirkan tersangka, polisi juga memperlihatkan balok kayu 1 meter yang digunakan tersangka untuk memukul korban serta palu yang sempat dibawa korban.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas