DPRD Sumatera Utara Nilai Ide Pengguna Ganja di USU Jadi Duta Antinarkoba Adalah Aneh
DPRD Sumatera Utara (Sumut) mengkritik rencana BNNP Sumut yang akan jadikan pengguna ganja di USU sebagai Duta Antinarkoba.
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - DPRD Sumatera Utara (Sumut) mengkritik rencana BNNP Sumut yang akan jadikan pengguna ganja di USU sebagai Duta Antinarkoba.
"Aneh juga kalau tiba - tiba para pelaku menjadi duta antinarkoba. Harusnya benar - benar direhabilitasi biar tidak menularkan kepada orang lain," kata Anggota Komisi A DPRD Sumut, Muhammad Subandi, Selasa (19/10/2021).
Dikatakannya, perang terhadap narkoba harus dilakukan secara ekstrem dan tidak bisa setengah-setengah.
Baca juga: Penyelundupan Narkoba di Lapas Kedungpane, Sabu dan Obat Keras Dimasukkan ke Dalam Bola Tenis
Sebab, saat ini di Sumut, narkoba sudah menjadi momok yang menakutkan.
Bahkan, sudah merambah hingga kalangan pemuda dan pelajar.
"Kampus sudah menjadi tempat peredaran narkoba, pelakunya juga mahasiswa harapan bangsa. Ini telah mencoreng dunia pendidikan dan sangat memalukan," sebutnya.
Subandi menegaskan harus segera dilakukan upaya preventif untuk menangani hal ini.
Baca juga: Respons Anggota Komisi III DPR Sikapi Mahasiswa USU Dijadikan Duta Anti-narkoba Usai Terjaring Razia
Terlebih lagi kejadian itu di lingkungan USU yang merupakan kampus kebanggaan warga Sumut.
Untuk itu, Subandi meminta kedepannya, agar tes urine menjadi salah satu persyaratan mendaftar perguruan tinggi (PT) bahkan juga diterapkan kepada siswa yang masuk SMA/SMK.
"Tes urine harus jadi persyaratan mutlak karena persoalan narkoba ini khususnya di Sumut sudah sangat mengkhawatirkan jadi harus dilakukan deteksi dini," bebernya.
Baca juga: Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Jaringan Narkoba Lintas Provinsi, Ganja Seberat 1,37 Ton Diamankan
Berdasarkan data yang dimiliki Komisi A, Subandi menjelaskan, bahwa 80 persen penghuni lembaga pemasyarakatan (Lapas) sekarang ini diisi oleh kasus narkoba.
"Untuk para pelajar yang hasil tes urinnya positif narkoba, bukan berarti tidak boleh melanjutkan sekolah atau kuliah, namun harus benar-benar direhabilitasi," pungkasnya.
Mahasiswa USU digerebek
BNN Sumatera Utara menggerebek kampus Fakultas Ilmu Budaya Universitas Sumatera Utara (Sumut), Sabtu (9/10/2021).