Gegera Diputus, Pemuda Demak Sebar Foto Tanpa Busana Mantan Kekasih di Media Sosial
Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi menghimbau kepada masyarakat agar bijak menggunakan media sosial dan cek dan ricek sebelum memosting
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Jateng Rahdyan Trijoko Pamungkas
TRIBUNNEWS.COM, DEMAK - Ditreskrimsus Polda Jateng mengamankan MM (29), warga Sayung Demak yang meneror mantan kekasihnya dengan menyebar foto porno di media sosial.
MM ditangkap jajaran Ditreskrimsus Polda Jateng saat berada di Banjarbaru Kalimantan Selatan, Selasa (14/10/2021) lalu.
Pelaku menyebar gambar kekasih merupakan hasil tangkap layar sang kekasih saat melakukan phone seks.
Pelaku menyebarkan foto payudara dan vagina korban.
"Saya menyebarkan foto telanjang pacar," ujarnya saat dihadirkan konferensi pers di Polda Jateng, Selasa (19/10/2021).
MM mengaku menyebarkan foto syur mantan kekasih karena sakit hati diputuskan.
Baca juga: Enak Tanpa Ribet, Coba 5 Tips Bikin Jamu Beras Kencur di Rumah
Dirinya mengaku telah berpacaran selama dua tahun.
"Awalnya saya tidak tahu kalau itu salah.
Tapi sekarang sudah tahu," kata dia.
Dirreskrimsus Polda Jateng, Kombes Pol Johanson Ronald Simamora mengatakan pelaku dan korban awalnya pasangan kekasih sejak tahun 2019 hingga 2020.
Mereka berdua melakukan phone seks.
"Namun rupanya pelaku merekam video saat melakukan phone seks tersebut," tutur dia.
Ia mengatakan setelah putus, pelaku justru menyebarkan gambar bugil pacarnya ke media sosial.
Hingga akhirnya korban merasa malu dan melaporkan ke Dirreskrimsus Polda Jateng.
Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi menghimbau kepada masyarakat agar bijak menggunakan media sosial.
Pihaknya juga meminta kepada masyarakat agar cek dan ricek sebelum memosting.
"Besar harapan saya masyarakat dapat bijak menggunakan media sosial," tandasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Diputus Cinta, Pemuda Asal Demak Ini Sebar Foto Bugil Mantan Pacar