Kakek di Sumsel Habisi Istri Barunya, Sakit Hati Tak Dibuatkan Kopi, Kini Terancam Hukuman Mati
Seorang kakek tega menghabisi istri barunya terjadi di Kota Pagaralam, Sumatera Selatan (Sumsel). Pelakunya pria 68 tahun, Syamsu Sulaiman.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Seorang kakek tega menghabisi istri barunya terjadi di Kota Pagaralam, Sumatera Selatan (Sumsel).
Diketahui pelakunya pria 68 tahun, Syamsu Sulaiman.
Sedangkan korbannya bernama Waldansi (63).
Ia merupakan wanita yang baru 28 hari dinikahi pelaku.
Akibat perbuatannya, kini Syamsu terancam hukuman mati.
Bagaimana kelengkapan informasi dari kasus ini? Berikut fakta-faktanya dirangkum dari Sripoku.com, Selasa (19/10/2021):
Baca juga: Gara-gara Uang Rp 2 Ribu, Remaja di Bekasi Dihabisi 2 ABG, Korban Dianiaya saat sedang Pacaran
Awal kasus
Kasus ini bermula saat warga menemukan jasad seorang wanita.
Kondisi korban saat itu memprihatinkan, karena dalam kondisi terikat dan berada di dalam sebuah karung.
Sementara lokasi TKP berada di aliran Sungai Suban Simpang Petani, Kelurahan Alun Dua, Kecamatan Pagaralam Utara, Minggu (17/10/2021) pukul 10.30 WIB.
Polsek Pagaralam Utara kemudian langsung turun ke lokasi untuk mengevakuasi korban.
Korban dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Besemah Kota Pagar Alam untuk dilakukan identifikasi.
Baca juga: Tepergok Mencuri, Preman Kampung Ini Habisi Korbannya
Identitas korban terungkap
Kapolres Pagaralam, AKBP Arif Harsono, memberikan keterangannya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.